Kepala BPD( Bank Sulselbar) Kab. Majene, Ahmad Ridha Abbas menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari pengaplikasian surat edaran Kementrian Dalam Negeri RI tentang Akselerasi Implementasi Transaksi Non-tunai dalam rangka elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan efektivitas layanan publik, efisiensi, serta mendukung transparansi dan good governance pemerintah
berbasis elektronik yang terintegrasi.
Program ini juga mendukung Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) sesuai Perpres RI No. 82 Tahun 2016 yang salah satu tujuannya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Indonesia.
PT. Bank Sulselbar sebagai salah satu penyedia jasa keuangan berkomitmen:
– Untuk memfasilitasi dan mendorong Program QRIS, gerakan nasional non-tunai untuk menjadikan transaksi menjadi lebih aman dan lancar. Adapun konstribusi Bank Sulselbar dalam transaksi non-tunai saat ini berupa penggunaan Uang Elektronik (Unik) yaitu kartu Uang ta’ Card, Bank Sulselbar mobile banking dan Bank Sulselbar Apps dengan berbagai fasilitas dan kelebihannya.
– Melaksanakan elektronifikasi Pasar Sentral Majene khususnya pelaku UMKN menggunakan QRIS.
– Pembayaran Retribusi Pasar dan pembayaran Sewa Kios
– Digitalisasi destinasi wisata untuk pembayaran tiket masuk menggunakan QRIS yaitu pada Pantai Dato, Pantai Barane dan Makam Raja – Raja.
– Elektronifikasi pembayaran pada 8 (delapan) titik Parkir yang ada di Kab. Majene sebagai percontohan yaitu
Alfa Midi dan Indomaret, Parkiran Bank Sulselbar, RSUD, parkir Terminal Lembang dan Terminal Battayang.
– Pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai atau dengan QRIS untuk pembayaran PBB, PDAM, pajak restoran, hotel dan hiburan.
Kepala BPD Majene ini berharap implementasi QRIS kedepan semakin diperluas dan mendapat dukungan dari seluruh pihak terkait, dalam rangka menyukseskan layanan non-tunai dengan melibatkan
pelaku-pelaku industri seperti pelaku UMKM dan dalam transaksi retail lainnya.
Lebih jauh, Ahmad Ridha Abbas menjelaskan, saat ini pelaku usaha yang ada di Pasar Sentral Majene yang telah menggunakan sistem QRIS sudah sekitar 30 pelaku usaha. Diluar pasar sudah ada beberapa tempat, seperti Indomaret dan Resto Cafe lainnya.
” Jadi manfaatnya disini kan digitalisasi. Kita mengedukasi masyarakat seminimal mungkin menggunakan uang tunai dalam sistem pembayaran dan pembelanjaan yang ada di Kab. Majene,” katanya.
Penggunaan QRIS maseih terkendala di penjual pasar tradisional karena tidak memiliki perangkat android. Data yang dihimpun BPD Majene, diantara 100 penjual masih ada 3/4 yang belum punya android.
“Jadi kita pilih – pilih seperti penjual anak – anak muda dan yang memang punya android,” pungkas Ahmad Ridha.
Ahmad Ridha Abbas menambahkan, untuk masyarakat yang ingin menggunakan sistem QRIS, harus buka rekening di BPD dan BPD melalui prosedur akan cetak kode QRnya dengan nomor NIM.