Skip to content
23/12/2025
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Bittime Apresiasi Transformasi Industri Aset Kripto Indonesia Sepanjang Tahun 2025
  • Sosial Ekobis

Bittime Apresiasi Transformasi Industri Aset Kripto Indonesia Sepanjang Tahun 2025

Mandar News 23/12/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Jakarta, 23 Desember 2025 – Sepanjang tahun 2025, industri aset kripto di Indonesia telah memasuki babak baru dengan berbagai perkembangan. Bittime, platform aset perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia menyampaikan dukungan penuh terhadap capaian yang mencerminkan transformasi sektor aset kripto yang berkembang pesat menjadi ekosistem yang lebih matang, kredibel, dan terintegrasi dalam sistem keuangan nasional. 

Transformasi ini diawali dengan perpindahan badan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang secara otomatis mengubah status aset kripto menjadi aset keuangan digital, pada awal tahun 2025.

Perubahan ini menunjukkan sinyal kuat Indonesia memandang aset kripto dengan standar keamanan yang setara dengan perbankan dan pasar modal. Pemerintah juga melakukan penyesuaian besar pada kebijakan fiskal untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih kompetitif. 

Salah satu perubahan yang paling disambut baik adalah penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian aset kripto di bursa lokal. Keputusan ini efektif mengurangi beban biaya transaksi bagi para investor ritel, sehingga para investor dapat lebih leluasa dalam mengelola portofolio mereka.

Meskipun terdapat penyesuaian pada tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk transaksi penjualan, kebijakan ini tetap dirancang untuk mendukung ekosistem lokal. Dengan memberlakukan tarif pajak yang lebih tinggi bagi mereka yang bertransaksi di platform luar negeri, pemerintah secara halus mendorong masyarakat untuk menggunakan bursa dalam negeri yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Bittime sebagai salah satu platform pertukaran aset kripto terdepan dan aman di Indonesia menyampaikan dukungan dan kepatuhannya terhadap segala bentuk penyesuaian regulasi serta ketetapan aturan industri aset kripto Indonesia.

Sejalan dengan ini, Bittime telah mengantongi izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan termasuk dalam whitelist OJK untuk platform pertukaran aset kripto resmi di Indonesia.

Bittime berkomitmen mendukung perkembangan industri aset kripto Indonesia yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan memperkuat keamanan, kepatuhan, serta edukasi bagi seluruh pengguna untuk memaksimalkan potensi aset digital di era ekonomi digital ini.

Dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri.

Namun seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Continue Reading

Previous: MBG Dirapel di Polewali Mandar Saat Libur Sekolah, Orang Tua Nilai Menunya Dominan Karbo
Next: Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional Banten dan Akses Merak Jelang Masa Libur Nataru 2025/2026

Related Stories

public
  • Sosial Ekobis

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalan Nasional Banten dan Akses Merak Jelang Masa Libur Nataru 2025/2026

Mandar News 23/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Tembus 50.957 Penumpang Telah Dilayani di Wilayah Daop 7 Madiun, Tempat Duduk Masih Tersedia

Mandar News 23/12/2025
public
  • Sosial Ekobis

Angkutan Motis Nataru 2025, Program Kolaborasi Pemerintah & KAI untuk Kelancaran Nataru

Mandar News 23/12/2025
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1357) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (52) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (88) sulbar (1374) TMMD (56) Unsulbar (64) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d