Foto bersama perwakilan BKN dan BAKTI Kemkominfo. Sumber foto: kominfo.go.id
Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka menyediakan akses internet di kantor BKN daerah serta wilayah Terdepan, Tertinggal, dan Terpencil (3T), Jumat (14/2/2020).
Proses penandatanganan PKS dilakukan oleh Sekretaris Utama (Sestama) BKN, Supranawa Yusuf dengan Direktur Utama BAKTI, Anang Latif, disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti.
“Perjanjian kerja bersama antara BKN dengan BAKTI ini sangat penting, mengingat BKN melayani seluruh ASN di seluruh Indonesia yang jumlahnya lebih dari 4 juta orang,” ujar Niken.
Ia menjelaskan, dalam kerja sama tersebut, BAKTI menyediakan infrastruktur internet di kantor-kantor BKN daerah dan di wilayah 3T yang salah satu tujuannya untuk memudahkan pemerintah daerah menyelenggarakan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
“Dalam kaitannya dengan penerimaan CPNS ini juga saya rasa BKN juga sudah sangat luar biasa, transaparan, sehingga siapapun kalau memang tidak mampu atau nilainya tidak sesuai standar akan gugur dengan sendirinya dan secara transparan langsung bisa diikuti,” kata Niken.
Ia juga mengapresiasi BKN yang telah pro aktif mengawasi modus dalam penyelenggaraan tes CPNS.
“Saya rasa ini adalah hal yang sangat luar biasa dan pantas kita beri acungan dua jempol kepada BKN, karena kalau penerimaan CPNS jaman dulu ada modus tertentu, tapi sekarang modus-modus itu sudah tidak laku karena semua orang sudah pintar,” sebut Niken.