Abdul Waris, Kabid PIK BKPSDM Kabupaten Majene.
Majene, mandarnews.com – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Majene masih menunggu jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021 dari Badan Kepegawaian Negara bagi peserta yang lolos administrasi.
Menurut Abdul Waris selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Informasi dan Kesejahteraan (PIK) BKPSDM, pihaknya baru menerima jangka waktu pelaksanaan SKD CPNS secara keseluruhan di seluruh Indonesia, yakni dimulai dari 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021.
“Untuk jadwal pelaksanaan SKD di Majene kami belum menerima, makanya kami masih menunggu informasi dari BKN pusat terkait pelaksanaan SKD di Majene,” jelas Abdul Waris atau yang akrab disapa Waris, Jumat (20/8).
Ia berharap, jadwal pelaksanaan SKD di Majene sudah diterima sebelum 25 Agustus 2021 nanti sehingga dapat segera mungkin diinformasikan kepada peserta CPNS.
“Mudah-mudahan jadwal sudah kami terima minggu depan dan dapat segera mungkin disampaikan ke link masing-masing peserta CPNS yang akan mengikuti SKD serta memasukkan dalam website BKPSDM,” ungkap Waris.
Waris sendiri mengaku, akibat belum adanya jadwal pelaksanaan SKD di Majene yang dikeluarkan dari BKN pusat, BKPSDM telah didesak oleh pihak Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai lokasi pelaksanaan SKD.
“Kami juga telah didesak LPMP Sulbar terkait jadwal pelaksanaan SKD karena otomatis semua perlu dipersiapkan dari awal,” ujar Waris.
Nantinya, lanjutnya, pelaksanaan SKD akan dilaksanakan di LPMP Sulbar dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Bahkan, pelaksanaan SKD yang biasanya tiga sesi dalam sehari kini dibatasi hingga dua sesi.
“Saya harap peserta CPNS yang akan mengikuti SKD nanti tetap menjaga kesehatan, membatasi mobilitas, dan tetap menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujar Waris.
Nantinya, tambahnya, pelaksanaan SKD nantinya tetap seperti pada umumnya yakni ada tiga materi yang diujikan, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Adapun nilai maksimal dari TWK adalah 150 sementara nilai ambang batas 65. Sementara nilai maksimal dari TIU adalah 175 dengan nilai ambang batas 80 dan untuk TKP nilai maksimal adalah 225 dengan nilai ambang batas 166. Total passing grade atau ambang batas ada 311. (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia