Skip to content
18/02/2026
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
MANDARNEWS.COM

MANDARNEWS.COM

Mengedepankan Nalar Dengan Akal & Realitas

pasang iklanmu di sini
Primary Menu
  • HOME
  • sulbar
  • Lintas Daerah
  • Edukasi + Sains
  • Teknologi
  • Sport
  • Health
  • Life Style
  • advertorial
  • International
  • Sahabat MN
Live
  • Home
  • News
  • Sosial Ekobis
  • Blockchain Resmi Jadi Teknologi Strategis di Indonesia, Apa Dampaknya?
  • Sosial Ekobis

Blockchain Resmi Jadi Teknologi Strategis di Indonesia, Apa Dampaknya?

Mandar News 08/07/2025

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
  • Telegram
  • WhatsApp
public

Jakarta, 8 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan blockchain sebagai teknologi strategis nasional melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan transformasi digital Indonesia dan membuka peluang besar bagi pemanfaatan blockchain di berbagai sektor.

Penandatanganan regulasi oleh Presiden Prabowo Subianto ini menandai kali pertama blockchain disebut secara eksplisit dalam kerangka hukum nasional. Dalam Pasal 186, teknologi blockchain disejajarkan dengan kecerdasan buatan (AI), sistem identitas digital, dan sertifikat elektronik—menandakan peran sentralnya dalam pembangunan ekonomi digital ke depan.

Pengakuan Formal yang Ditunggu-Tunggu

Selama ini, pengembangan blockchain di Indonesia berjalan di tengah ketidakpastian hukum. Dengan hadirnya PP 28/2025, pelaku industri kini memiliki fondasi hukum yang lebih kokoh untuk mengembangkan dan mengimplementasikan solusi berbasis blockchain di berbagai sektor—dari rantai pasok hingga layanan publik.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik regulasi ini dan menilai bahwa ini adalah bentuk dukungan nyata dari pemerintah terhadap inovasi teknologi asli dalam negeri.

“Ini bukan hanya validasi terhadap potensi blockchain, tapi juga sinyal kuat bahwa pemerintah melihat teknologi ini sebagai bagian penting dari masa depan digital Indonesia,” ujar Calvin.

Dampak Langsung bagi Industri Kripto

Di tengah pengakuan blockchain sebagai teknologi strategis, industri aset kripto juga ikut terdampak positif. Selama ini, kripto sering kali diidentikkan semata-mata dengan spekulasi. Kini, kerangka hukum yang menyebutkan blockchain secara utuh memungkinkan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap ekosistemnya.

“Pengakuan terhadap blokchain memberi legitimasi tambahan bagi industri kripto. Ini memperkuat narasi bahwa kripto bukan hanya instrumen investasi, tapi bagian dari sistem teknologi yang lebih besar yang mendukung transparansi, efisiensi, dan desentralisasi,” jelas Calvin.

Bagi investor dan pelaku usaha kripto, kejelasan regulasi ini akan meningkatkan rasa aman dalam bertransaksi dan berinovasi. Di sisi lain, startup kripto lokal kini memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam kolaborasi lintas sektor, baik dengan pemerintah maupun swasta.

Dorong Investasi dan Inklusi Digital

Calvin juga mencatat bahwa regulasi ini berpotensi mempercepat masuknya investasi ke sektor blockchain dan kripto, baik dari dalam maupun luar negeri.

“Investor global selalu mencari pasar dengan regulasi yang jelas dan mendukung. Dengan PP ini, Indonesia naik kelas sebagai negara yang serius membangun ekonomi digital dengan prinsip-prinsip tata kelola yang kuat,” ujarnya.

Tokocrypto sendiri menyatakan siap mendukung ekosistem melalui edukasi, kemitraan strategis, serta pengembangan proyek berbasis teknologi blockchain yang berdampak nyata di masyarakat.

Tantangan Implementasi dan Peran Kolaborasi

Meski regulasi telah hadir, Calvin menekankan bahwa perjalanan masih panjang. Edukasi publik, harmonisasi lintas instansi, dan penyusunan roadmap nasional blockchain menjadi agenda penting berikutnya.

“Blockchain bukan hanya alat teknologi, tapi sistem kepercayaan baru. Untuk mengimplementasikannya secara inklusif, perlu kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, komunitas, dan akademisi,” tegasnya.

Penetapan blockchain sebagai teknologi strategis menandai babak baru dalam pembangunan ekonomi digital Indonesia. Tidak hanya membuka ruang inovasi lebih luas, regulasi ini juga menguatkan posisi industri kripto sebagai bagian sah dan potensial dari ekosistem digital nasional. Bila dimanfaatkan secara optimal, Indonesia berpeluang besar menjadi pemimpin di sektor blockchain dan aset digital di kawasan Asia.

Mandar News

See author's posts

Like this:

Like Loading...

Continue Reading

Previous: Kinerja Solid, Krakatau Steel Siap Topang Kebutuhan Baja Nasional untuk Konstruksi dan Pertahanan
Next: Waspadai Penipuan Pinjaman Online Lewat WA, Ini Solusi Aman untuk Anda

Related Stories

codeimg-342
  • Sosial Ekobis

Alasan Kenapa SATU University Layak Jadi Pilihan Kuliahmu

Mandar News 18/02/2026
codeimg-341
  • Sosial Ekobis

Kolaborasi KAI Services dan Kemendag, Buka Akses UMKM Pangan ke Jaringan Bisnis Kereta Api

Mandar News 18/02/2026
codeimg-340
  • Sosial Ekobis

Teknologi Drone Otomatis DJI Dock 3 Perkuat Sistem Keamanan Aset Industri

Mandar News 18/02/2026
Rumah Snack Homemade
Pengganti Iklan Kosong
IKLAN
IKLAN

OBITUARI

Dinas Perumahan Rakyat Mateng

Awo (50) Bangkit (59) Bawaslu Majene (56) Berita Majene (49) Berita Mamasa (68) Berita Mandar (83) Bupati Majene (40) corona (76) covid 19 (247) DPRD Majene (40) gempa sulbar (48) Indonesia (56) Kebakaran (43) Kodim 1401 majene (111) KPU Majene (104) KPU Mamasa (45) KSP (260) lawan Covid-19 (93) Longsor (43) majene (1360) Malunda (47) mamasa (449) mamuju (250) mandar (223) Mari Vaksin (61) Moeldoko (79) pemilu (44) Pemilu 2019 (71) Pemilu 2024 (46) pemkab majene (114) pemprov sulbar (62) polda sulbar (130) polewali mandar (53) polman (265) polres majene (367) polres mamasa (62) Presiden (40) Sendana (57) Sosialisasi (49) sulawesi barat (89) sulbar (1376) TMMD (56) Unsulbar (65) Vaksin (41) warga (39)

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • facebook
  • twitter
  • instagram.com
  • youtube
  • whatsapp
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.
 

Loading Comments...
 

    %d