Suasana konferensi pers akhir tahun oleh BNNK Polman
Polewali, mandarnews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Polewali Mandar menutup tahun 2018 dengan menggelar konferensi pers untuk memaparkan capaian kinerja BNN Kabupaten Polewali Mandar selama tahun 2018.
Bertempat di Kantor BNN Kabupaten Polewali Mandar yang terletak di Jalan Pameran Kelurahan Darma Kecamatan Polewali Kabupaten Polewali Mandar, konferensi pers ini menghadirkan langsung Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar Syabri Syam, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Polewali Mandar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yan Kasmariyanto, Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sultan Sulaeman, dan Kepala Seksi Pemberantasan Sigit Nugraha.
Konferensi pers BNN Kabupaten Polewali Mandar ini memaparkan tentang capaian kinerja dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam upaya menyelamatkan Polewali Mandar dari bahaya narkoba.
“Laporan kegiatan BNN Kabupaten Polewali Mandar ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang situasi permasalahan narkoba di Polewali Mandar,” ujar Kepala BNN Kabupaten Polewali Mandar Syabri Syam.
Dibandingkan tahun sebelumnya, terdapat trend peningkatan jumlah pengungkapan kasus di tahun 2018 sebanyak lima kasus kejahatan narkotika.
“Dari lima kasus tersebut telah diamankan delapan orang tersangka beserta barang bukti jenis shabu seberat 84 gram,” kata Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri Syam.
Semua tersangka yang diamankan merupakan pengedar. Empat orang di antaranya telah diassesment dan mendapatkan pidana. Dari kedelapan tersangka tersebut, tujuh orang sudah divonis dan satu orang berinisial FR tengah menjalani proses sidang.
Dengan mengamankan pengedar narkoba dan barang bukti shabu seberat 84 gram, BNN Kabupaten Polewali Mandar telah menyelamatkan 420 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Dalam aspek Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kabupaten Polewali Mandar telah melakukan upaya peningkatan koordinasi di berbagai sektor, seperti pendidikan, instansi pemerintah, lembaga vertikal dan swasta, serta lingkungan masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi, tatap muka, dan tes urine.
“Kita melihat masyarakat sudah semakin sadar terhadap bahaya narkoba. Ini dibuktikan dengan kita sering dipanggil untuk mensosialisasikan bahaya narkoba secara swadaya, baik di kampus maupun di masyarakat,” sebut Syabri Syam.
Selama 2018, BNN Kabupaten Polewali Mandar telah merehabilitasi 21 orang penyalahguna narkoba, baik melalui rehabilitasi rawat inap maupun rawat jalan.
“Semua yang direhabilitasi datang secara sukarela. Dari jumlah 21 orang itu, 4 orang direkomendasikan dirujuk. 2 orang ke Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar dan 2 orang ke Poli Jiwa RSUD Polman,” tukas Syabri Syam.
Di tahun 2018 juga telah terbentuk tim assesment terpadu yang terdiri dari unsur Polres Polewali Mandar, Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Hak Asasi Manusia, BNN Kabupaten Polewali Mandar, serta tim medis.
“39 orang telah diassesment oleh tim assesment terpadu sepanjang 2018. 33 orang tersangka dari Satres Narkoba Polres Polman, 2 orang tersangka dari Polsek Wonomulyo, dan 4 orang tersangka dari BNN Kabupaten Polewali Mandar,” beber Syabri Syam.
Menurut Syabri, peredaran narkoba di zaman sekarang justru dimulai dari desa dilihat dari kebanyakan tersangka yang ditangkap di desa.
Reporter : Ilma Amelia