dr. Emy Purnama sedang menjelaskan materi sosialisasi dalam rakor BNNK Polman
Polewali, mandarnews.com – Dengan melibatkan instansi terkait, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) tingkat kabupaten, Senin (25/2/2019).
Rakor yang berlangsung di Cafe Batistuta Kelurahan Manding Kecamatan Polewali ini dihadiri oleh Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri Syam, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Polewali Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syamsurijal, Kapolsek Tinambung Iptu Tajuddin, Kepala Satuan Reserse (Kasat Res) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar AKP Yan Kasmariyanto, Komandan Rayon Militer (Danramil) 01 Polewali Kapten Infanteri Halid, Danramil 02 Wonomulyo Kapten Infanteri Poniman, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala BNNK Polewali Mandar Syabri Syam menjelaskan, penyalahgunaan narkotika ditempatkan ke dalam lembaga rehabilitasi, baik medis maupun lembaga sosial.
“Rehabilitasi terhadap pecandu narkotika adalah proses pengobatan untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan. Rehabilitasi tersebut juga merupakan suatu bentuk perlindungan sosial yang
mengintegrasikan pecandu narkotika ke dalam tertib sosial agar tidak lagi melakukan penyalahgunaan narkotika,” terang Syabri Syam.
Hal tersebut telah tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 bahwa terdapat 2 (dua) jenis rehabilitasi, yaitu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
“Penanganan narkoba secara komprehensif tentunya membutuhkan sinergitas, untuk itu kami akan terus menjalin kerjasama yang solid dengan elemen lain agar para pecandu segera dapat ditangani,” sebut Syabri Syam.
Dalam kesempatan tersebut, dr. Emy Purnama selaku dokter Klinik Pratama Tipalayo BNNK Polewali Mandar mensosialisasikan Program Layanan Rehabilitasi BNNK Polewali Mandar.
“Tujuannya agar tersedia standar layanan rehabilitasi yang dapat digunakan dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di instansi pemerintah dan masyarakat,” ujar dr. Emy Purnama.
Selain itu, lanjutnya, program ini juga sebagai acuan petugas rehabilitasi dalam pengembangan dan pelaksanaan layanan terapi dan rehabilitasi gangguan penyalahgunaan narkotika.
“Terkait dengan adanya peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba dari tahun 2018-2019 khususnya di wilayah Polman, maka BNNK Polman akan lebih pro aktif mensosialisasikan sistem layanan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan instansi terkait di Polman,” kata dr. Emy Purnama.
Rakor ini akhirnya melahirkan kesimpulan untuk mengajak pihak-pihak terkait mengambil peran dalam pelaksanaan rehabilitasi di instansinya masing-masing.
Reporter : Ilma Amelia