Saat BNNK Polman melakukan konferensi pers di Aula Kantor BNNK Polman, Selasa (15/12/2020)
Polman, mandarnews.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar menggelar konferensi pers capaian kinerja BNNK Polman tahun 2020, di Aula Kantor BNNK Polewali Mandar, Selasa (15/12).
Press release akhir tahun 2020 disampaikan oleh masing-masing seksi yaitu Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Seksi Pemberantasan dan Seksi Rehabilitasi.
Kepala BNNK Polman Syabri Syam mengatakan, tahun ini hampir semua program dilaksanakan sebagaimana yang diharapkan.
“Capaian target kinerja bahkan melebihi target dengan program-program tiga seksi di BNNK. Bahwa Berkas perkara narkotika ditangani 12 orang vonis 4 tahun, yabg juga menunjang tinggi masyarakat datang mengobati diri atau rehabilitasi di BNNK,” jelas Syabri.
Disebutkannya, pada tahun 2020 pihaknya menangani tiga perkara Narkotika, adapun capaian berkas perkara tahun ini, BNNK Polman telah melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu 12 berkas perkara yang mana melibatkan para tersangka bertindak sebagai jaringan kurir tersebar di sejumlah kecamatan, yang mana pengedar Narkotika telah divonis inkrah Pengadilan Negeri dengan barang bukti Narkotika jenis sabu 20 gram lebih.
Sementara Kepala seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Polman, Sultan Sulaeman menyebut, kegiatan sosialisasi penyuluhan terlaksana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang menyasar segmen pelajar, mahasiswa, masyarakat umum dan kalangan pekerja secara langsung dan virtual pada 25 titik dengan jumlah sebaran 1.682 orang.
Dilaksanakan pula penyuluhan keliling bersama Dinas Kominfo SP menggunakan mobil keliling, ujarnya serta penyebaran informasi melalui media massa.
“Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika, telah melatih 30 orang relawan anti narkoba di masyarakat dan melatih 80 orang penggiat anti narkoba yang berasal dari instansi perangkat daerah dan swasta serta dibentuk pula posko relawan anti narkoba Desa Batetangnga sebagai tindak lanjut program desa bersih narkoba,” tandasnya.
Untuk program advokasi berwawasan anti narkoba sendiri ditetapkan di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang sebagai pilot project desa bersih narkoba (BERSINAR) dengan menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas P2KBP3A Kab.Polman.
Sebelumnya BNNK Polman telah merampungkan rancangan Peraturan Daerah P4GN dan penjelasan akademisnya telah diusulkan ke Pemerintah Polman.
Dan pada layanan rawat jalan dan rawat inap difasilitas Rehabilitasi Instansi Pemerintah, BNNK mempunyai target klien rehabilitasi sebanyak 25 orang.
Adapun realisasi telah dicapai yaitu 26 orang. Untuk layanan pengurusan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), BNNK Kab. Polman mempunyai target sebanyai 460 orang dan realisasinya telah lampaui target yakni 509 orang. Reporter (Aty Achmad)