Mamuju, mandarnews.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju mengumumkan hasil asesmen rumah rusak tahap dua gempa 6,2 magnitudo pada 15 Januari 2021.
Dalam kurun waktu pengumpulan data sejak 2021 hingga Februari 2022, BPBD Kabupaten Mamuju menerima data sebanyak 19.805 rumah rusak yang tersebar pada enam kecamatan.
Setelah asesmen, BPBD Mamuju berhasil memverifikasi data sebanyak 18.297 rumah rusak dengan rincian rusak berat 2.752, rusak sedang 7.953, dan rusak ringan 7593 dengan sebaran Kecamatan Kalukku 3.120, Kecamatan Mamuju 6.070, Kecamatan Simboro 4.799, Kecamatan Tappalang Barat 1.909, dan Kecamatan Tappalang 2.399.
“Ada juga di Kecamatan Bonehau di Desa Buttuada dan Desa Hinua tetapi jumlahnya kami gabungkan di Kecamatan Kalukku karena jumlahnya sedikit,” kata Kepala BPBD Kabupaten Mamuju Muh. Taslim saat mengumumkan uji publik di kantornya, Rabu (25/1).
BPBD akan membuka uji publik terhadap data asesmen selama tujuh hari kedepan sejak hari ini, Rabu 25 Januari 2023.
“Kita mulai uji publik data ini mulai hari ini selama tujuh hari kedepan. Kita ingin masukan dari masyarakat, jika terjadi kekiruan pada hasil input, silakan datang komplain,” kata Taslim.
Sementara terkait selisih antara data yang diterima dengan hasil asesmen, Taslim menyebut bahwa rumah yang dimaksud tidak sesuai alamat data, pemilik rumah berpindah tangan, dan pemilik pindah domisili.
“Sisanya alamat tidak ditemukan. Ada yang sudah pindah domisi dan berpindah tangan,” jelas Taslim.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek data, BPBD Mamuju akan menyebarkan data hasil asesmen itu ke desa/kelurahan masing-masing wilayah.
“Jika ada ketidakcocokan data, masyarakat bisa langsung datang ke Kantor BPBD Kabupaten Mamuju di Jl. Andi Dai untuk melakukan perbaikan,” lanjut Taslim.
Meski begitu, masyarakat yang ingin melakukan perbaikan data harus tercatat dalam data tahap 2 serta melampirkan dokumen yang disyaratkan.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia