BPJS Ketenagakerjaan beri santunan ahli waris korban gempa di Majene, Minggu (24/1/2021) di Kantor Desa Bonde, Majene.
Majene, mandarnews.com – Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Majene, memberikan santunan kepada ahli waris korban gempa, di Kabupaten Majene, Minggu (24/1/2021).
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan diserahkan langsung oleh Bupati Majene, Lukman, kepada ahli waris (almarhum) Salmin (26) yakni kepada istrinya Marlia.
Salmin adalah salah satu korban gempa yang terjadi di Sulbar. Ia bekerja sebagai karyawan di Alfa Midi (PT. Midi Utama Indonesia) Mamuju sebagai kepala toko.
Adapun santunan yang diperoleh ahli waris almarhum Salmin yakni :
– Jaminan kematian sebesar Rp. 42.000.000
– Jaminan hari tua sebesar Rp. 16.395.890
– Jaminan pensiun berkala Rp. 300.000 perbulan.
– Beasiswa untuk anak mulai TK hingga kuliah maksimal sebesar Rp. 87.000.000,-
Di samping uang santunan, ahli waris almarhum Salmin, juga mendapat bantuan dari Pemkab. Majene berupa peralatan bayi dan Sembako serta mendapat pula bingkisan dari BPJS Ketenagakerjaan Majene.
Dalam kesempatannya, Lukman menyampaikan, santunan yang diserahkan kepada ahli waris almarhum, sebagai bentuk jaminan ada hak sebagaimana mestinya.
“Mungkin bantuan ini hanya sekedar meringankan beban keluarganya setelah kehilangan suaminya yang tercinta dan dengan bantuan ini saya berharap ibu beserta anaknya bisa bersabar dan tabah menghadapi musibah ini, dan sekiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar Lukman.
Lanjutnya, dengan demikian, ia mengucapkan terima kasih atas perhatiannya yang luar biasa, karena kejadian ini baru saja berselang beberapa hari, namun pihak BPJS Ketenagakerjaan langsung menindaklanjuti.
“Tentu kita harapkan perhatian ini senantiasa kita pertahankan dan ditingkatkan. Selaku Pemkab. Majene mengucapkan banyak terima kasih atas pelayanan prima oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya kepada seluruh masyarakat Majene marilah kita manfaatkan dengan cara masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena BPJS Ketenagakerjaan memberikan bukti nyata untuk jaminan kecelakaan dan kematian,” tutupnya.
Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan bantuan logistik kepada korban gempa bumi Majene, secara simbolis diterima oleh Bupati Majene.
Sementara, almarhum Salmin meninggal dunia pada saat gempa (15/1/ 202) di Mamuju. Putra almarhum pada saat kejadian masih berusia 8 hari, almarhum hanya sempat menikmati kebersamaan dengan putranya selama 5 hari saja, dikarenakan almarhum harus kembali masuk ke tempat kerjanya di Toko Retail Alfa Midi Mamuju. Almarhum Salmin dimakamkan di kelurahan Rangas, Kec. Banggae, Majene.
Reporter : Putra