āSeharusnya pemerintah daerah kita dalam merekrut pengelola keuangan harus bersertifikasi, sehingga kesalahan tidak mentok di masalah akuntabel saja, tetapiĀ lebih kepada penganggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Eydu.
Di samping itu, BPK Perwakilan Sulbar juga memaparkan hasil pemeriksaan tahun 2018. Dari sejumlah fakta, tujuh pemberiaan opini WTP terhadap pengelolaan keaungan daerah ditemukan sekitar 106 temuan dengan total permasalahan 167.
“Dengan rincian 22 temuan dan 37 permasalahan untuk Pemprov Sulbar, 16 temuan dengan 20 permasalahan untuk Mamuju, 18 temuan dengan 28 permasalahan untuk Majene, 13 temuan dengan 23 permasalahan untuk Polman, 11 temuan dengan 16 permasalahan untuk Mamasa, 15 temuan dengan 26 permasalahan untuk Mamuju Tengah, dan Pasangkayu dengan 13 temuan dengan 17 permasalahan,” sebut Eydu.
Untuk itu, BPK berhasil mengembalikan aset dan penyetoran kembali ke kas daerah senilai Rp 3,617,78 milliar di luar dari total 167 permasalahan akuntabilitas yang sedang dalam masa perbaikan berdasarkan rekomendasi dan dorongan BPK Perwailan Sulbar.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia