
Pertemuan BPMS dan Pemda Mamasa
Mamasa, mandarnews.com – Menanggapi sejumlah pendapat dari setiap kalangan mengenai penertiban kota, Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Toraja Mamasa (BPMS-GTM) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamasa menggelar rapat, Selasa (28/5/2019).
Wakil Bupati Mamasa, Martinus Tiranda, saat dikonfirmasi usai kegiatan menjelaskan, pertemuan yang berlangsung bertujuan untuk memikirkan solusi atas tantangan penertiban Kota Mamasa, khususnya tentang keberadaan sejumlah pedagang.
“Yang menjadi pokok pembahasan adalah bagaimana proses penerbitan dapat mengakomodir sejumlah kepentingan sehingga ada jalan keluar atas proses yang dilakukan,” ujar Martinus.
Dengan beberapa poin yang menjadi masukan atau tawaran dari BPMS-GTM, menurut Martinus akan menjadi bahan diskusi bersama jajaran eksekutif dan legislatif nantinya.
“Sebab, masalah peningkatan ekonomi rakyat juga bagian dari tanggungjawab Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana tertuang dalam Visi-Misi,” sebut Martinus.
Sementara itu, Ketua BPMS GTM, Pdt. Hengky Gunawan menyampaikan, dalam pertemuan yang berlangsung, pihaknya menawarkan solusi sementara, yaitu tanah BPMS-GTM yang ada di sekitar Aula GTM, Desa Buntubuda dapat untuk menjadi lokasi alternatif bagi para pedagang.
“Jika Pemda menginginkan, area tersebut bisa menjadi alternatif sementara bagi pedagang, sementara Pemda mencari solusi lain,” ucap Pdt. Hengky.
Sedangkan Wakil Ketua II DPRD Mamasa, Orsan Soleman menuturkan, pertemuan yang dilakukan adalah suatu proses untuk mengakomodir harapan masyarakat, khususnya bagi pedagang di pusat kota yang belum memiliki tempat yang representatif untuk berdagang.
“Pada prinsipnya, banyak pertimbangan bagi pedagang di pusat kota sehingga enggan meninggalkan pusat pemukiman atau pusat keramaian, sebab akan berdampak pada pendapatan,” tukas Orsan.
Sebab itu, laniutnya, yang menjadi pokok diskusi hanya berupa tawaran ke Pemda Mamasa dari BPMS. Selaku anggota DPRD, ia tentu akan selalu hadir melibatkan diri dalam memfasilitasi persoalan-persoalan tersebut.
Ketua Majelis Pertimbangan Sinode (MPS) GTM, Obed Nego Depparinding membeberkan, sehubungan dengan adanya upaya Pemda dalam menertibkan kota demi terciptanya kebersihan dan kenyamanan kota, maka BPMS-GTM memberikan tawaran sebagai lokasi sementara bagi para pedagang beras, ikan, dan sayur sembari Pemda mencarikan tempat yang permanen atau yang lebih representatif untuk berdagang tanpa merusak pemandangan.
“Yang penting menjadi perhatian bersama adalah banyak pendapat bahwa Pasar Barrak-Barrak kurang representatif untuk berdagang karena letaknya jauh dan kurang pembeli. Jadi, untuk menunggu 5-10 ikat sayur di sana tentu menjadi pertimbangan besar,” imbuh Obed.
Obed menyatakan, pihaknya berterimakasih karena Pemda menyambut baik niat tersebut untuk menjadi salah satu alternatif.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mamasa, Ardiansyah saat dikonfirmasi Senin kemarin mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan adanya diskusi dengan warga sekaitan persoalan penertiban pasar, sehingga selain Pemda menjalankan aturan ada juga suatu proses untuk mendengarkan keinginan masyarakat pedagang.
“Yang patut menjadi perhatian dalam proses penertiban adalah bagaimana aturan tetap jalan namun prinsip keadilannya juga diperhatikan, sehingga kelangsungan usaha masyarakat tetap terjaga,” papar Ardiansyah.
Ia menjelaskan, jika aturan tanpa perhatian terhadap sisi keadilannya akan memberikan kesan tersendiri, sehingga perlu dibangun komunikasi sebelumnya, seperti musyawarah bersama dengan para pedagang. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia