
Kata Netty, sangat perlu memang sosialisasi KIE kepada masyarakat tentang pengawasan obat, makanan dan kosmetik serta produk lainnya.
Apalagi tantangan globalisasi yang mempengaruhi sistem perdagangan di Indonesia, mendorong perlunya peningkatan perlindungan masyarakat sebagai konsumen obat dan makanan. Meliputi produk obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan dari ancaman peredaran produk yang tidak memenuhi syarat akan mutu dan keamanan produk.
“Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentu bukan hal yang mudah dan tidak dapat dilakukan secara instan. Untuk menjawab tantangan tersebut, maka memang dibutuhkan peran Badan POM dengan strategi kegiatan yang terintegrasi untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat secara bertahap,” jelas Kepala Balai POM tersebut.
Netty mengajak masyarakat agar tetap Cek Klik, yakni Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa sebelum mengkonsumsi produk obat dan makanan. Dan untuk mempermudah melakukan pengecekan produk, Badan POM telah membangun aplikasi CEK BPOM dan BPOM Mobile yang dapat diunduh di playstore.
Netty berharap agar masyarakat selalu memastikan kebenaran berita terkait obat dan makanan pada website BPOM ataupun dengan menghubungi contact center Halo BPOM 1500 533. Ia juga berharap, dengan diselenggarakannya KIE ini, Balai POM dapat menjadikan masyarakat di Kab. Majene menjadi konsumen yang cerdas dan malaqbi.
Dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2017 tentang peningkatan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan Pengawasan obat dan makanan di daerah, maka melalui kegiatan ini pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Balai POM Sulbar dengan pemerintah daerah Kabupaten Majene tentang pengawasan obat dan makanan terpadu.
Terdapat beberapa tujuan dari kesepakatan bersama ini, diantaranya yaitu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan. Serta, meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam memilih produk obat dan makanan yang aman, berkhasiat, bermanfaat dan bermutu sebagai salah satu upaya pemberdayaan masyarakat.