Kepala BPOM Sulbar, Burham Sidobejo.
Mamasa, mandarnews.com – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan rutin sekaligus pengawasan jelang Natal dan Tahun Baru, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat (Sulbar) memeriksa pangan olahan yang ada di kabupaten Mamasa.
Burham Sidobejo selaku Kepala BPOM Sulbar mengatakan, ada dua wilayah pasar yang diperiksa, yaitu di Kecamatan Tabang dan Kecamatan Mamasa.
“Kami memeriksa pangan atau makanan, apakah tidak mengandung formalin, boraks, pewarna makanan yang dilarang atau tidak layak edar,” tutur Burham, Selasa (23/12/2025).
Di pasar Mamasa diperiksa 26 sampel, yaitu 25 jenis ikan dan 1 jenis tahu. Sedangkan di Kecamatan Tabang, BPOM menyisir kios-kios di wilayah tersebut.
Burham menyampaikan, dalam pengawasan makanan belum ditemukan perkara, namun dalam pengawasan obat sudah lima perkara yang ditangani.
“Pengawasan rutin setiap tahun untuk mengantisipasi peredaran makanan yang tidak sesuai standar makanan yang layak konsumsi,” sebut Burham.
Adapun kendala yang ditemui di lapangan, tambah Burham, adalah pengusaha yang tidak kooperatif. Apabila ditemukan pelanggaran maka akan diberikan teguran, tapi jika pelanggaran berulang dilakukan maka bisa masuk ranah pidana.
“Kita berharap peredaran bahan pangan olahan di Kabupaten Mamasa tetap sesuai apa yang kita harapkan,” tutup Burham. (Yoris)
Editor: Ilma Amelia
