Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) oleh Kajari Majene Beny Siswanto dan Kepala BSI Cabang Majene Budi Utomo.
Majene, mandarnews.com – Sebagai upaya untuk meningkatkan sinergitas dalam mengatasi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Majene melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Kamis (4/1/24).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Majene Beny Siswanto, SH,.MH menyampaikan bahwa Kejaksaan telah diberikan kewenangan melalui UU No. 11 tahun 2021 yang mana dalam Bidang perdata dan tata usaha negara dengan surat kuasa khusus dapat memberikan bantuan hukum baik Litigasi dan Non Litigasi berupa negosiasi serta melakukan pendampingan hukum serta memberikan pendapat hukum dan melakukan tindakan hukum lainnya berupa mediasi.
Beny menyebut, Penandatangan Perjanjian Kerjasama ini juga adalah sebagai bentuk dukungan Kejaksaan terutama dalam hal penanganan masalah hukum yang terjadi dan diharapkan dapat mendorong kemajuan perbankan syariah dalam hal ini BSI sebagai salah satu bank syariah terbesar di Indonesia.
“Saya mewakili Kejaksaan Negeri Majene mengucapkan terima kasih kepada BSI Cabang Majene atas kepercayaan nya kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Majene untuk berkolaborasi melalui penandatanganan MoU perihal penanganan permasalahan hukum khususnya pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Beny.
Ia pun berharap kegiatan kerjasama ini tidak hanya sampai penandatanganan MoU saja tetapi bisa ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Kuasa Khusus apabila terdapat permasalahan Hukum yang dialami oleh BSI cabang Majene.
Sementara itu Kepala BSI Cabang Majene, Budi Utomo menyampaikan terima kasihnya karena dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini pihaknya dapat meminta pertimbangan atau mencari solusi terkait permasalahan hukum khususnya di masalah Perdata.
“Kami selaku pimpinan BSI cabang Majene mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Majene karena dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini kami bisa meminta pertimbangan atau mencari solusi terkait permasalahan hukum khususnya di masalah Perdata, karena sebelumnya apabila ada permasalahn hukum dengan nasabah kami pihak BSI agak kesulitan dalam menyelesaikan sendiri,” ucap Kepala BSI Cabang Majene tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Perdata Tata Usaha Negara, Kejari Majene, Hendryko Prabowo, SH turut hadir dalam acara ini menambahkan dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Majene dapat berperan melindungi aset-aset Negara baik dalam maupun penyelamatan keuangan Negara.
“Alhamdulillah pada hari ini tanggal 04 Januari 2024 telah dilaksanakan penandatanganan kerjasama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan BSI Cabang Majene sebagai pertanda baik di awal tahun 2024, BSI merupakan mitra strategis sebagai Bank Syariah terbesar di Indonesia, dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Majene dapat berperan melindungi aset aset Negara baik dalam maupun penyelamatan keuangan Negara,” tutupnya.
Ia juga berharap tercapainya sinergitas antara BSI Cabang Majene dengan Kejaksaan Negeri Majene dapat memberikan sumbangsih dalam kemajuan Perbankan Syariah di Indonesia.
(Mutawakkir Saputra)