Badan Ketahahan Pangan (BKP) Sulawesi Barat menemukan buah-buahan tidak layak konsumsi di minimarket, Senin (13/5/2016). Minimarket tersebut adalah Alfa Midi di Jalan Jenderal Sudirman, Majene.
Buah-buahan tidak layak konsumsi diantaranya, apel hijau yang sudah mulai membusuk dan apel merah yang dicurigai bagian terluarnya dilapisi zat lilin. Hal ini buktikan dengan warna apel merah yang mengkilap dan zat lilin keluar saat dikupas dengan menggunakan pisau cutter.
Selain itu, tim yang terdiri dari semua bidang di BKP tersebut menemukan telur yang sudah kadaluarsa namun tetap dipajang. Parahnya, tulisan masa kadaluarsa tersebut ditimpa dengan logo kadaluarsa yang baru agar tidak terlihat.
"Kami juga tidak tahu pak kalau ditimpa tulisan lamanya karena itu barang (telur) datang. Kami disini tinggal pajang. Kalau buahnya, kami belum sempat ganti dengan buah yang baru karena tidak ada masuk barang," kata salah satu petugas Alfa Midi yang tidak ingin menyebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala BKP Sulbar, Bahtiar mengatakan, atas temuan tersebut, pihaknya akan menyurati pemilik Alfa Midi. Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kepolisian.
"Semua makanan tak layak yang ditemukan tidak dilakukan penyitaan karena bukan wewenang kami. Kami hanya peringati mereka agar tidak memajang buah atau telur yang tidak layak," katanya.
Sebelumnya ke Alfa Midi, BKP Sulbar juga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Sentral Majene. Dalam sidak tersebut sejumlah bahan pokok diambil sampelnya untuk diperiksa.
Diantaranya, semua jenis cabai, mentimun, kacang panjang, tahu, tempe, beras dan ikan. Bahan makanan tersebut diperiksa kandungan kimia berbahaya bagi manusia. Seperti formalin, borax, dan pestisida yang melebih ambang batas. Alhasil, pemeriksaan awal yang dilakukan dimobil milik BKP, cabai keriting ternyata mengandung bahan kimia berbahaya.
"Ternyata cabai keriting positif mengandung pestisida yang sudah berlebihan, artinya sudah tidak boleh dikonsumsi karena berbahaya bagi tubuh manusia. Efeknya memang tidak langsung tapi 5 sampai 10 tahun ke depan efeknya akan terasa," kata salah salah satu petugas BKP, Muhammad Nur Alam.
Terkait temuan ini, BKP akan melakukan penelusuran asal cabai tersebut. Menurut Alam, para penjual membeli cabai dari Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar. Sedangkan cabai yang masuk di Wonomulyo berasal dari pedagang lokal daerah tersebut dan cabai yang berasal dari luar provinsi. Sementara sampel lainnya, pihak BKP akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irwan)