Bupati dan Wabup Majene saat melakukan pembayaran zakat, Rabu (13/4) di ruang pola Kantor Bupati Majene.
Majene, mandarnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene melakukan pembayaran zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Majene.
Pembayaran itu dilakukan langsung oleh Bupati Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) dan Wakil Bupati (Wabup) Arismunandar Kalma serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di ruang pola Kantor Bupati Majene, Rabu (13/4).
Pada kesempatan itu, Bupati dan Wabup menjadi orang pertama dan kedua yang melakukan pembayaran zakat ke BAZNAS Majene di bulan Ramadhan 1443 Hijriyah.
“Hari ini Bapak Bupati Majene menjadi orang pertama dan Bapak Wakil Bupati jadi orang yang kedua melakukan pembayaran zakat ke BAZNAS. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa menjadi agenda tahunan,” ujar Ketua BAZNAS Majene, Majid Djalaluddin.
Sementara itu, Bupati Majene AST menuturkan, zakat merupakan hal yang wajib untuk dibayarkan sehingga perlu dilakukan.
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Pak Wakil Bupati bisa berzakat meskipun masih dalam keadaan endemi Covid-19,” ujar AST.
Menurutnya, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagian bersama saudara-saudara, utamanya para mustahik.
“Saya harapkan zakat yang dihimpun BAZNAS dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan,” kata AST.
Ia pun meminta peran aktif Kepala OPD untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai atau karyawan di lingkungan instasi masing-masing untuk membayar zakat melalui BAZNAS.
“Karena zakat yang kita keluarkan menyempurnakan ibadah kita di bulan puasa ini. Olehnya itu, mari kita bayar zakat di BAZNAS sesuai kewajiban,” tutup AST.
(Mutawakkir Saputra/Adv)