Sebanyak 49 anggota BPD dilantik
Majene, mandarnews.com – Sebanyak 49 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Majene untuk periode 2017 – 2023 dilantik Bupati Majene Fahmi Massiara, Sabtu (20/5/2017) di Pendopo Rujab Bupati Majene.
Para anggota BDP yang dilantik pada kesempatan tersebut berasal dari lima kecamatan se -kabupaten Majene. Diantaranya, BPD dari desa Buttu Baruga kecamatan Banggae Timur, BPD Pamboborang dan Palipi Soreang dari kecamatan Banggae, BPD Tinambung, Pesuloang, Pamboang dari kecamatan Pamboang, BPD Limbua, Bukit Samang dari kecamatan Sendana, dan BPD desa Kayuangin kecamatan Malunda.
Puluhan anggota BDP yang dilantik tersebut merupakan anggota BPD yang telah terpilih dalam pemilihan anggota BPD yang diselenggarakan dari bulan Januari hingga bulan Mei tahun 2017.
Bupati Majene Fahmi Massiara dalam sambutannya mengatakan, jika pada skala pemerintahan kabupaten, maka anggota BPD layaknya sebagai anggota Legislatif di DPRD yang melakukan kontrol kepada Eksekutif. Dalam hal ini, menurut Fahmi posisi Eksekutif atau Bupati sama dengan posisi kepala desa, untuk pemerintahan di desa.
Lebih lanjut Fahmi menjelaskan, bila Posisi anggota BPD atau kepala desa saat ini semakin banyak diminati, hal ini, kata dia dapat dibuktikan dengan adanya beberapa mantan anggota DPRD yang kini banting stir mencalonkan diri sebagai anggota BPD.
Masih dalam sambutan yang sama, Fahmi pada kesempatan itu sempat melemparkan candaan kepada tamu undangan, Ia berkata jika kemungkinan nanti akan ada pimpinan OPD yang mencalonkan menjadi kepala desa saat pensiun nanti, sebab menjadi Anggota DPRD kata Fahmi mungkin dianggap agak berat karena persaingan yang ketat.
“Jadi menjadi kepala desa bisa menjadi pilihan alternatif, kejadian ini kan banyak yang terjadi, ada menteri yang mencalonkan menjadi gubernur, hari ini saja, ada mantan anggota DPRD yang menjadi anggota BPD, saya yakin nanti banyak pimpinan OPD yang sudah pensiun tertarik untuk mencalonkan jadi kepala desa, tiap tahun anggaran desa itu meningkat,” terang Fahmi yang di sambut gelak tawa, para undangan.
Selain itu Fahmi juga meminta, agar tiap aparat desa dan anggota BPD untuk tidak berpangku tangan dan mampu menghasilkan karya yang dapat mensejahterakan masyarakat. BPD juga harus mampu mengupdate regulasi-regulasi yang berkaitan dengan pemerintahan desa dan juga menjaga keharmonisan antara BPD dan aparat desa.
Yang paling penting saat ini, baik itu anggota BPD dan aparat desa terutama kepala desa harus menjaga hubungan baik dan menjaga keharmonisan, jangan sampai masalah tersebut ikut berpengaruh pada kinerja dan kepentingan masyarakat desa,” pungkasnya.
Untuk diketahui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Hadir dalam peresmian anggota BPD tersebut, Dandim 1401, anggota DPRD, Staf ahli, pimpinan OPD, para kabag, camat serta para kepala desa. (ashari)