Pelantikan BPD PAW di lima desa di empat kecamatan, Senin (7/11) di aula Kantor Camat Sendana.
Majene, mandarnews.com – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk lima desa di empat kecamatan di aula Kantor Camat Sendana, Senin (7/11).
Mereka yang dilantik di antaranya BPD PAW periode 2019-2025 Desa Ba’babulo, Desa Totolisi, Desa Onang, Desa Tammero’do, dan Desa Banua Adolang.
Di kesempatan tersebut, AST mengingatkan anggota BPD yang dilantik agar membangun kerjasama dan bersinergi dengan pemerintah desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penguatan kegiatan pembangunan pemerintahan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan.
“Mempercepat penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2023 sesuai Permen No. 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa dan Permen Desa dan Transmigrasi No. 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,” ungkap AST.
Ia juga meminta agar mengoptimalkan fungsi pengawasan BPD sesuai batasan kewenangannya terhadap kinerja pemerintah desa dan menekankan agar tiap BPD memiliki peran yang sangat strategis, khususnya dalam mengakselerasi pembangunan di wilayahnya.
“Perlu diperhatikan bahwa sebagai bagian dari penyelenggara pemerintah desa, BPD harus menumbuhkembangkan ide inovatif dalam menjalankan pemerintah desa dan memanfaatkan potensi desa yang dapat dikelola untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujar AST.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene, Camat Sendana, Camat Pamboang, Camat Tammerodo Sendana, dan Camat Tubo Sendana. (Mutawakkir/rls)
Editor: Ilma Amelia