Jakarta, mandarnews.com – Bupati Majene, Fahmi Massiara dan Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kasman berkunjung ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) di Jakarta, Jumat 28 Juli 2017.
Kunjungan itu dalam rangka untuk meminta tambahan dari berbagai sumber pembiayaan dari pusat. Salah satunya adalah dana perimbangan untuk menambah Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) Majene.
“Dalam rangka mencari sumber pembiayaan tambahan dari pusat. Bisa ditambah DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) maupun DID (Dana Insentif Daerah),” kata Fahmi Massiara via whasapp.
Dalam kunjungan, Fahmi Massiara dan Kasman bertemu dengan tiga perwakilan Kemenkeu RI. Diantaranya Direktur pembiyaan dan transfer non dana perimbangan, Ubaidi Socheh Hamidi, Kasubdit DIF, Jainuddin, Kasi Alokasi DID, dana hibah dan dan darurat, Imam Afandy.
Menurut Fahmi Massiara, Kemenkeu RI meminta data pendukung yang ada di Majene. Selain itu, ia berharap Kemenkeu RI mengabulkan permintaan tersebut.
“Tapi semuanya harus didukung dengan data yang ada di daerah. Mudah-mudahan bisa,” harapnya.
Lebih lanjut, Kasman menjelaskan soal kunjungan tersebut. Menurutnya, pihak Kemenkeu memberikan arahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majene agar melengkapi sejumlah data. Seperti data tentang kesehatan fiskal daerah, pelayanan publik dan data kesejahteraan masyarakat.
“Sehingga hasil konsultasi tersebut menjadi fokus arah kebijakan pemerintahan Kabupaten Majene. Sehingga indikator perhitungan dana transfer bisa maksimal (ditambah),” kata Kasman.
Pihak Kemenkeu RI belum secara jelas menyampaikan soal formulasi perhitungan penambahan karena masih dalam tahap pembahasan. Tapi, kata Kasman, intinya kualitas data indikator kinerja menjadi peluang tersendiri Pemkab Majene dapat tambahan dana.
“Sehingga ini akan menjadi fokus perbaikan kedepan kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait dengan itu untuk dimaksimalkan,” jelasnya.
Dalam APBD Majene tahun anggaran 2017, dana perimbangan sebesar Rp. 719.674.847.023 terdiri dari tiga komponen. Yaitu dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp. 15.128.347.023. DAU sebesar Rp. 518.259.515.000, DAK sebesar Rp. 186.286.985.000.
Sementara itu, Kasman menyampaikan, Kemenkeu RI mengapresiasi beberapa indikator kinerja Pemkab Majene yang mendapatkan skor maksimal. Terutama pada pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi daerah.
“Namun, masih terdapat juga indikator yang capaian kinerjanya masih perlu ditingkatkan seperti capaian realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah,” ungkap Kasman.
Soal Defisit
Dalam pertemuan itu sempat disinggung juga soal keuangan Majene yang mengalami defisit. Kasman mengatakan, menurut Kemenkeu RI defisit juga dialami banyak daerah di Indonesia. Salah satu penyebabnya adalah dana transfer yang tidak tersalur.
“Di APBN-P 2017 sudah dianggarkan DAK 2016 yang belum tersalur dan mudah-mudahan tersalur akhir Agustus 2017,” ungkapnya. (Irwan Fals)
- Baca juga kumpulan berita tentang : Defisit Majene