Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi melakukan inspeksi ke Minimarket
Mamuju, mandarnews.com – Bupati Mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi mewarning pemilik toko dan pasar modern yang kedapatan menjual produk bahan pangan yang telah kedaluwarsa.
Hal ini disampaikan Bupati saat melakukan inspeksi mendadak terhadap bahan pangan bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju Senin (10/5/2021).
“Tadi saat kami berada di toko modern ada yang membuat miris, kalau misalnya pengawasan di toko modern itu lebih intens kok masih bisa kita dapat bahan makanan yang sudah kedaluwarsa dan kemasannya yang sudah rusak, ini akan menjadi catatan kami dan dinas perdangangan akan lebih intens juga melakukan pengawasan untuk toko-toko kalau ritel modern, kita punya catatan catatan sudah diberikan peringantan satu atau dua kali dan mereka tidak mengindahkan tentu kita akan melakukan Tindakan yang lebih tegas, ”kata Sutinah. ‘
Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya, mengatakan pengawasan Bupati Mamuju untuk menyimpan perdagangan modern ini telah menemukan fakta bahwa beberapa pedagang masih ada yang menjual bahan pangan kedaluwarsa, olehnya ia mengaku masih memiliki PR untuk ditindaklanjuti atas hak konsumen tersebut.
to it, lintang mengaku akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual dipertokoan dan pasar modern demi kenyamanan dan keamanan konsumen, ia juga menjelaskan bagi toko dan pasar modern yang kedapatan masih menjajakan bahan pangan kedaluwarsa akan diberlakukan sanksi berjenjang mulai dari administrasi berupa rekomendasi kepala Pemerintah Daerah, untuk melakukan peringatan keras hingga penghentian kegiatan atau pencabutan izin bagi toko dan pasar modern yang melakukan kesalahan jika telah memberikan peringatan sekali atau dua kali namun tidak diindahkan.
Inspeksi yang dilakukan dengan melibatkan dua unsur antara Pemrintah Daerah Kabupaten Mamuju bersama Balai POM dilakukan rundown sampling dengan sasaran dua pasar modern di mamuju. (Diskominfosandi / adv)