Mamuju, mandarnews.com -Usai membuka pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Ke-IV kabupaten Mamuju angkatan ke XI dan XII, Selasa (01/11/2022), Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menegaskan, tidak akan memberikan surat pindah pada ASN sebelum mencapai masa pengabdian 10 tahun pada tempat tugasnya.
langkah tegas itu diambil karena sebaran PSN Pemkab Mamuju belum merata. hal itu jadi salah satu kendala dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarkat sesuai dengan cita-cita Bupati Mamuju memberi pelayanan maksimal.
“Kita masih sangat kekurangan pegawai, seperti dokter atau tenaga kesehatan, jadi kalau mereka setelah jadi ASN langsung minta pindah maka yang dirugikan adalah masyarakat, sebab itu saya meminta kepada semua CPNS yang mengikuti Latsar hari ini harus lebih bijak dan konsisten terhadap pilihannya waktu mendaftar pegawai, kalau memang melamar di kabupaten Mamuju ya harus siap mengabdi sesuai jurusan yang Anda lamar,” tegasnya.
Meski mengakui ketegasan itu “Tidak Populis” dan memunculkan berbagai persepsi, namun Sutinah ingin pelayanan publik merata. oleh itu ia berharap semua CPNS dapat bertugas sesuai dengan setulus hati.
“Kemungkinan akan mendapat cibiran dari ASN yang berniat pindah semau hati, namun Sutinah tetap pada pendirian kebijakan tersebut harus tetap dilakukan demi kepentingan masyarakat yang memang saat ini membutuhkan keseimbangan jumlah aparatur terhadap pelayanan publik,” ujar Sutinah.