Bupati Majene H. Kalma Katta menyampaikan apresiasinya kepada Komisi III DPRD Majene yang menggagas pertemuan membahas tentang maraknya peredaran obat keras.
"Saya mengapresiasi kepada yang mengagas pertemuan ini, Komisi III, karena perduli untuk melindungi rakyatnya," ucap H. Kalma Katta mengawali sambutannya dalam kegiatan duduk bersama berbagai kalangan dalam menyikapi maraknya peredaran dan korban pemakai pil Bojek di Majene.
Apresiasi juga datang dari Polres Majene yang disampaikan Kasat Narkoba, AKP Sudirman.
Terkait penggunaan Narkotika dan zat adiktif berbahaya, Bupati Majene mengaku tidak mendapatkan data lebih kecuali bahwa dirinya mengetahui penghuni rutan Majene 40 % terkait kasus narkoba.
Sementara itu, Komisi III DPRD Majene memaparkan fakta yang diperoleh dalam penelusuran terkait pil yang membuat pemakainya berilusinasi.
Data yang dimiliki Komisi III antara lain disampaikan Ketua Komisi III DPRD Majene Adi Ahsan bahwa terdapat seseorang yang berbicara dengan tiang listrik, ada siswi yang dipulangkan dari Prakerin karena berbuat yang tak pantas di tempat prakerin, ada anak yang diikat orangtuanya karena terus bicara tak karuan, semua itu diduga karena mengonsumsi pil Bojek.
Anggota Komisi III Abd. Wahab juga mengungkap bahwa di lingkungan tempat tinggal juga terdapat korban pil Bojek yang hingga duduk bersama berlangsung, kondisinya belum stabil.
Abd. Wahab menyebut terjadi dekadensi moral saat ini di kalangan remaja. Sehingga perlu segera dilakukan langkah preventif.
Setelah mendapatkan hasil pemaparan penelusuran Komisi III DPRD Majene terhadap fakta maraknya peredaran dan korban pil Bojek, duduk bersama menarik kesimpulan.
Yakni dipandang perlu dibentuk tim kerja yang melibatkan kepolisian, Kodim 1401, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Perizinan, BNK, Satpol PP, Camat, Bagian Kesra, Bagian Humas, Bagian Hukum, MUI, BKPRMI, KNPI untuk menggali pokok-pokok pikiran dalam menangkal peredaran pil Bojek.(rizaldy)