
Bupati Pasangkayu Yaumil saat menyerahkan dokumen RPJMD tahun 2021-2026 kepada Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, Senin (12/7).
Pasangkayu, mandarnews.com – Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan dokumen rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Senin (12/7).
Penyerahan RPJMD ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Pasangkayu yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasangkayu Hj. Alwiaty, dihadiri sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), unsur pimpinan DPRD, asisten, kepala organisasi daerah, dan pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Yaumil memaparkan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program pembangunan, keuangan daerah, serta program perangkat daerah maupun lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk 5 tahun ke depan.
RPJMD ini, lanjut Yaumil, juga penjabaran dari arah pembangunan jangka panjang dalam RPJPD tahun 2005-2025 tahapan ketiga dan keempat.
“Dokumen ini juga mengacu pada RTRW Kabupaten Pasangkayu dan disertai kajian lingkungan hidup strategi. Selain itu, RPJMD Kabupaten Pasangkayu memperhatikan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2023 dan RPJM Nasional Tahun 2020-2024,” kata Yaumil.
Menurutnya, isu strategi yang perlu diperhatikan yang akan berpengaruh terhadap kinerja pembangunan daerah dalam 5 tahun mendatang yang diklasifikasikan menjadi isu regional antara lain pengembangan trans Sulawesi, keterbatasan infrastruktur wilayah, stunting, dan pembangunan manusia.
“Semoga Allah Subhana Wata’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi segala langkah dan upaya kita untuk memajukan dan menyejahterakan masyarakat Pasangkayu,” tutup Yaumil.
(Ardi)
Editor: Putra, Ilma Amelia