Majene – Bupati Majene Fahmi Massiara meresmikan pencanangan desa layak anak dan kampung Keluarga Berencana (KB) Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Rabu 14 Desember 2016. Launching tersebut dilakukan saat kampanye kedua Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarkat (PATBM) di desa tersebut.
Fahmi Massiara dalam sambutannya mengatakan, di Sulbar ada dua kabupaten yang menjadi tempat pelaksanaan PATBM, Kabupaten Majene dan Polewali Mandar. Untuk Majene, ada dua yang dipilih yaitu Desa Buttu Baruga dan Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae. Fahm Massiara berharap, program ini bisa berhasil pada dua desa percontohan PATBM ini.
“Ini adalah program nasional yang disebar ke daerah dan diharapkan berhasil,” kata Fahmi Massiara.
Sementara itu, kehadiran PATBM tersebut diharapkan program desa layak anak dan kampung KB bisa berhasil. PATBM berperan sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
Sebelumnya, PATBM desa tersebut telah melakukan kampanye PATBM yang dilakukan bertepatan dengan hari anak sedunia, Minggu 20 Nopember 2016 lalu. Sementara pada kampanye kedua PATBM ini, Kepala Desa Buttu Baruga Abdul Rasak juga mengukuhkan Forum Anak Desa Buttu Baruga. Anggota dari forum tersebut berasal dari desa itu sendiri mulai dari usia SD hingga SMA.
Untuk PATBM di Kabupaten Majene diketuai oleh Riyadiah Zakariah dengan anggota Sitti Nur Aliah dan Muh. Shadiq. Sementara di Buttu Baruga, aktivis PATBM diketuai Arifin, Abd.Rajab, Musriah, Husain, Samrin, Sohora, Nurul Fajriah, Musrah, Nuralfida dan Kasmiati.
PATBM sendiri adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak. (Irwan)