Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Dedi Yulianto berkomentar tentang laporan caleg
Mamasa, mandarnews.com – Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat, Yohanis Buntulangi dilaporkan ke polisi oleh caleg dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Benhard Buntu Tiboyong atas dugaan penghinaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres Mamasa), Iptu Dedi Yulianto saat dikonfirmasi di sela-sela pengamanan kegiatan di Aula Hotel Matana II, Kamis (4/4/2019).
“Laporan pengaduan dari Benhard Buntu Tiboyong telah diterima, muatannya berisi laporan terhadap Yohanis Buntulangi sebagai terlapor dengan dugaan penghinaan di muka umum,” ujar Iptu Dedi.
Ia menerangkan, laporan masuk pada Selasa, (2/4/2019) lalu dan tiga orang saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan, namun masih ada beberapa saksi yang akan dimintai keterangan sekaitan dengan permasalahan tersebut.
“Terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Mamasa, aturan tersebut juga akan lebih dicermati dengan adanya Undang-Undang tentang MD3,” kata Iptu Dedi.
Sementara itu, terlapor Yohanis Buntulangi saat diwawancarai menerangkan, masalah itu bermula dari informasi yang disampaikan oleh tim di lapangan mengenai dugaan caleg PKPI, Benhard Buntu Tiboyong yang memengaruhi masyarakat untuk tidak memilih Yohanis Buntulangi dengan iming-iming akan dibayar Rp1 juta.
“Kemudian Benhard saya panggil di lokasi Sarambu Liawan untuk menanyakan dugaan kampanye hitam tersebut, lalu Demmaelo datang dan mengira akan terjadi perkelahian sehingga kami dilerai,” jelas Yohanis.
Ia pun menceritakan, saat Demmaelo melerai, Benhard menyuruh Demmaelo agar pindah karena dia akan memukul Yohanis. Yohanis pun mengaku akan membalasnya namun ia sama sekali tidak menyentuh Bernard, orang-orang pun mulai berkerumun menyaksikan kejadian tersebut.
Menurut Yohanis, dirinya juga keberatan dan akan melaporkan Benhard, sebab Benhard menyampaikan ke keluarganya bahwa ia dipukul oleh Yohanis. Ditambah lagi, polisi turut menyampaikan hal yang sama ke istri Yohanis disertai himbauan agar meninggalkan rumah untuk beberapa hari, akibatnya istri Yohanis merasa ketakutan. (Hapri Nelpan)
Editor : Ilma Amelia