Bagikan Stiker. Kejari Majene bagikan stiker anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Jumat 8 Desember 2017.
Majene, mandarnews.com – Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Tepat hari ini, peringatan itu kembali dirayakan sejumlah kalangan.
Seperti yang dilakukan pegawai dan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene. Mereka membagikan stiker dan pin bertuliskan “Ayo Kita Lawa Korupsi” kepada pengendara yang melintas di depan Kejari Majene. Hal itu dilakukan sebagai kampanye untuk memerangi kejahatan yang merugikan negara dan rakyat tersebut.
āMomentum hari anti korupsi ini digunakan untuk meneguhkan kembali komitmen aparat penegak hukum yang memiliki tanggungjawab moral dalam penegakan peraturan maupun penegakan keadilan, ini sebagai wujud partisipasi dalam menciptakan keadaan yang aman, kondusif serta tepat
sasaran untuk kegiatan berjalannya pembangunan disegala bidang,ā kata Kasi Intel Kejari Majene, Ikhsan.
- Baca kumpulan berita tentang :Ā Kejari Majene
Ikhsan juga berharap dengan semangat Hari Anti Korupsi Sedunia masyarakat semakin menyadari bahayanya tindak pidana korupsi dalam bentuk sekecil apapun.
āOlehnya itu kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi kinerja para pejabat Pemerintah agar tidak melakukan korupsi, selain itu juga masyarakat diminta agar mau melapor ke pihak terkait, khususnya kepada Kejari Majene, jika menemukan adanya indikasi dugaan kasus korupsi,ātegasnya.
- Baca kumpulan berita tentang :Korupsi
Sementara itu, Kasi Pidsus, Rizal F mengatakan, selama Januari hingga November 2017, pihaknya telah menyelamatkan Rp 543 juta uang negara atas pengungkapan kasus korupsi di Majene. Salah satunya kasus korupsi pekerjaan jaringan irigasi di Desa Kayuangin tahun anggaran 2009 dan beberapa kasus lainnya.
“Termasuk penanganan tindak pidana korporasi. Untuk tahun 2017 ini ada dua kasus yang sedang kita tangani, antara lain, dugaan tindak pidana korupsi pada pemamfaatan barang milik Negara pada Dinas Perkimber tahun 2012 sampai dengan 2016, serta dugaan tindak pidana korupsi dana
Desa Salutambung tahun 2014 sampai dengann 2016,ā kata Rizal. (Irwan Fals)