
Sedangkan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Cucu Koswala menyampaikan, pihaknya baru akan mengizinkan orang asing masuk ke Indonesia setelah dipastikan bebas corona virus.
“Orang asing diperiksa dan dikarantina dulu oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelum masuk ke Indonesia,” ucap Cucu.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah secara tegas menghentikan penerbangan dari dan ke Wuhan.
Kantor Kesehatan Pelabuhan yang sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pencegahan wabah virus pun disiapkan di delapan bandar udara (bandara) internasional, yaitu Kualanamu, Batam, Jakarta, Solo, Semarang, Bali, Makassar, Manado, dan Papua.
Menurut Direktur Keamanan Penerbangan Udara, Muhammad Alwi, di seluruh bandara tersebut juga sudah dipasang thermal scanner untuk mendeteksi suhu tubuh warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia.
“Kementerian Perhubungan juga memberikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan pada penumpang di pesawat untuk mengawasi kondisi kesehatan WNI yang baru saja pulang dari luar negeri,” tutur Alwi.
Sementara Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Anung Sugihantono membeberkan, evakuasi adalah sebuah opsi yang sedang dipikirkan dan disiapkan oleh Pemerintah Indonesia.
“Kalau pun evakuasi akan dilakukan dalam waktu dekat, perlu dilakukan karantina terhadap WNI yang akan dievakuasi,” tutup Anung. (rilis Kemenko PMK)
Editor: Ilma Amelia