Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin giat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Salah satu dengan menyelenggarakan kegiatan Semiloka koordinasi dan supervisi pencegahan (Korsupgah), bekerja sama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) korupsi di 32 Provinsi pada Oktber hingga Desember ini.
Hal ini dilakukan demi mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yag transparan dan akuntabel. Semiloka kali ini digelar di ruang pola Kantor Bupati Majene, Kamis (19/11/2015). kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan KPK RI yang diwakili Satgas direktorat Litbang, Dedi Hartono, BPKP RI yang diwakili Ketua Investigasi BUMN dan BUMD, Alexander Rubi dan BPKP provinsi, Wasis Prabowo. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Majene, Sekertaris Daerah, Muspida dan Kepala SKPD, Camat dan Kepala Desa/ Lurah Se Kabupaten Majene.
Dedi Hartono mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan nasional yang berkesinambungan dengan peran serta daerah.
"Karenanya, para pemangku kepentingan di pemerintahan, mulai dari pimpinan tertinggi setingkat gubernur, bupati atau walikota, hingga pejabat struktural dibawahnya, dituntut menjadi pegawai yang memiliki integritas dan menjalankan tugas dan fungsinya," kata Dedi dalam konferensi persnya.
Tahun 2015, korsupgah difokuskan untuk mendorong pengelolaan APBD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengidentifikasi berbagai persoalan, resiko dan penyebab pada bidang APBD. Menurunkan tingkat korupsi serta perbaikan sistem pengendalian intern atas pengelolaan APBD pada pemerintah daerah.
Korsupgah akan memantau dan mengevaluasi pada tiga hal utama, yakni tindak lanjut korsupgah ada tahun 2014, APBD tahun anggaran 2014/2015, mulai dari perencanaan dan penganggaran, belanja hibah dan bansos, dan pengadaan barang dan jasa serta kepentingan nasional pada bidang pendapatan. (Irwan)