Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan kejaksaan Negeri Majene (Kejari) mensosialisasikan Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), Senin (25/7/2016) di ruang pola kantor bupati. Tim tersebut akan meminimalisir pelanggaran atau korupsi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melakukan pembangunan.
"TP4D ini dilakukan untuk mendukung program dan pembangunan di Kabupaten Majene agar dapat berjalan dengan baik, aman dan terhindar dari masalah hukum," kata Kepala Kejari Majene, Agung Purnomo.
Menurut Agung, TP4D memiluki tugas dan fungsi untuk mengawal mengamankan dan menudukun keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya preventif dan persuasif.
"TP4D sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan TP4D Kejaksaan Agung RI," katanya.
Bupati Majene, Fahmi Massiara membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam, sambutannya, ia menyambut baik pembemtukan tim TP4D tersebut untuk mendukung pembangunan di Majene.
“Ini merupakan langkah maju, kami atas nama Pemerintah sangat mengapresiasi terhadap Kejaksaan, dengan dibentuknya tim ini, SKPD tidak ragu-ragu lagi dalam melaksanakan kegiatan. Hanya saja saya minta SKPD bekerja secara profesional,”kata Fahmi.(Irwan)