
Penandatangan MoU Pemerintah Kabupaten Majene dengan Kementerian Agama Kab Majene terkait Konvergensi Pencegahan Stunting Bagi Calon Pengantin dan Ibu Hamil, Senin (17/6/2019)
Majene, mandarnews.com – Salah satu proyek perubahan (Proper) yang lahir dari salah seorang peserta Diklatpim III Tahun 2019 telah mampu melahirkan suatu kemajuan kerjasama lintas sektor. Proper ini menggunakan metode konvergensi terhadap pencegahan stunting bagi calon pengantin dan ibu hamil.
Proper yang digagas Rusdi Hamid, SKM, M.Kes ini mampu melahirkan kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Majene. Kerjasama ini dituangkan dalam sebuah perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) dilakukan secara tertulis. MoU ini ditandatangani oleh Bupati Majene, DR. Fahmi Massiara, MH dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Majene DR. H. Adnan Nota, MA pada Senin (17/6/2019).

Kerjasama ini dimaksudkan untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Majene dalam konvergensi stunting mulai dari calon pengantin (suscatin) sebagai sarana dan media sosialisasi terkait stunting.
Tujuannya untuk memanfaatkan hasil pengkajia dan penelitian oleh Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin Makassar dan praktek yang baik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banggai yang dianggap sangat baik untuk diadopsi dan diimplementasikan di Kabupaten Majene dalam upaya penurunan prevalensi Balita Stunting melalui program Gerakan Pencegahan Stunting bagi calon pengantin di Kabupaten Majene.
Dalam program ini Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Kesehatan Kab. Majene menyiapkan sarara dan prasarana pendukung berupa petugas gizi Puskesmas, alat antropometri untuk pengukuran LILA, Timbangan Berat Badan, petugas pemeriksaan Hb, Multivitamin Engels, Bukti Hasil Pemeriksaan.