Korban berinisial W saat akan dirujuk ke fasilitas kesehatan.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Seorang pengemudi becak motor berinisial W (45) diduga dianiaya menggunakan senjata tajam oleh pengemudi becak motor lain berinisial S (44) di Jalan Kesadaran Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Ahad (8/3/2026).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, menyampaikan bahwa kepolisian segera merespons laporan masyarakat tentang insiden tersebut dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan awal.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kami langsung menuju TKP untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” ujar AKP Sandy.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 05.30 WITA saat bentor milik korban dan pelaku bersenggolan di area Pasar Ikan Wonomulyo. Insiden tersebut sempat memicu cekcok antara keduanya, namun berhasil dilerai oleh warga sekitar.
Sekitar pukul 06.00 WITA, korban menghubungi dua saudaranya untuk menyampaikan bahwa dirinya mendapat ancaman dari pelaku.
Kedua saksi kemudian mendatangi korban dan setelah mendengar penjelasan korban, mereka berinisiatif mencari pelaku dengan tujuan menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.
Tidak lama kemudian, korban bersama para saksi bertemu dengan pelaku di Jalan Kesadaran.
Saat dihampiri, pelaku yang merasa terancam langsung mencabut sebilah parang dan mengancam korban agar tidak mendekat.
Namun, saat korban dan saksi mencoba menenangkan pelaku, pelaku justru melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak satu kali menggunakan parang.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan perawatan medis. Karena kondisinya sempat tidak sadarkan diri, korban kemudian dirujuk ke RSUD Polewali untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, salah satu saksi melaporkan kejadian tersebut dan personel Polsek Urban Wonomulyo yang menerima laporan kemudian menuju lokasi kejadian.
Dalam perjalanan, personel berpapasan dengan pelaku yang hendak menyerahkan diri. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Wonomulyo.
Kanit Opsnal Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Mulyono, mengatakan jika kepolisian telah mengamankan pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian tersebut.
“Terduga pelaku telah kami amankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat kejadian. Selanjutnya pelaku akan diserahkan kepada Satreskrim Polres Polewali Mandar untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut IPTU Mulyono.
Dalam penanganan awal, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, pakaian saksi yang terkena darah korban, serta sebilah parang yang digunakan pelaku saat melakukan penikaman. (rls)
Editor: Ilma Amelia
