Audiensi DPRD Polewali Mandar bersama Cipayung Plus usai aksi unjuk rasa.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Aliansi organisasi kemahasiswaan dan pemuda (OKP) Cipayung Plus yang di antaranya terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyoroti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 soal anggaran makan minum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polewali Mandar.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KAMMI Mandar Raya, Rifai, dalam audiensi bersama DPRD Polewali Mandar usai aksi unjuk rasa di ruang aspirasi, Rabu (28/1/2026).
“Berdasarkan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2024, ditemukan banyak kelebihan dalam agenda-agenda DPRD Polman. Banyak kelebihan tersebut berpotensi mengarah pada tindakan-tindakan korupsi. Ini temuan BPK, lembaga resmi negara, wakil rakyat kita,” tutur Rifai.
Merespons hal tersebut, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menyampaikan jika Sekretariat DPRD yang berwenang dalam tindak lanjut administrasi.
“Sekretariat mempunyai tanggung jawab untuk melengkapi, mengklarifikasi, dan melakukan tindakan lebih lanjut temuan-temuan yang bersifat administratif,” ujar Fahry.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Polewali Mandar, Ilham, menambahkan kalau temuan BPK merupakan penilaian pemeriksa terhadap ketidaksesuaian dengan ketentuan.
“Dalam praktiknya, temuan tersebut dapat diklarifikasi dan diperbaiki melalui mekanisme yang ada, khususnya oleh sekretariat,” kata Ilham.
Perihal ketidakhadiran Sekretaris Dewan dalam audiensi, Ilham menyebutkan bahwa saat ini sedang terjadi proses pergantian, sehingga koordinasi menjadi agak sulit.
Namun kedepannya, lanjut Ilham, idealnya pihak sekretariat memang perlu hadir untuk memberikan penjelasan teknis. (ilm)
