
Kapolres Mamasa mengunjungi pos PPKM mikro di Rantelemo.
Mamasa, mandarnews.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mamasa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Widyatmoko bersama Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1428 Mamasa Letnan Kolonel Infanteri (Letkol Inf) Stevi Palapa melaksanakan asistensi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dalam rangka upaya penanganan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bambang, tepatnya di Desa Rantelemo, Sabtu (3/7).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, Kadis Perumahan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mambi, Camat Bambang, Kepala Desa Saludengen, Kepala Desa Rantelemo, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan (nakes) Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Bambang, dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kecamatan Bambang.
Kegiatan asistensi PPKM mikro ini dilaksanakan sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 mengingat wilayah Desa Rantelemo saat ini mengalami lonjakan kasus yang cukup tinggi.
Kapolres Mamasa AKBP Indra mengatakan, pengecekan posko PPKM mikro guna memastikan kegiatan PPKM Mikro di daerah tersebut bisa berjalan maksimal.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Mamasa bersama Dandim dan Kadis Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19 di wilayah Desa Rantelemo yang diterima langsung oleh Kepala Desa Rantelemo dan Kepala Desa Saludengen. (Sugiarto)
Editor: Ilma Amelia