
PMII, Rumah Kemasan, dan PDAM Wai Tipalayo bertemu dalam RDP di ruang rapat Komisi II DPRD Polewali Mandar.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar, Muhammad Fadli, mengeluhkan soal sulitnya menagih iuran PDAM pada pelanggan.
“Kalau dianalogikan, uang pribadi yang dipinjam teman saja sangat susah ditagih. Begitu juga dengan PDAM, uang Rp10-20 ribu juga susah ditagih. Kadang-kadang teman-teman di lapangan diburu parang. APH ditagih, surat permintaan data masuk,” ujar Fadli dalam rapat mendengar pendapat (RDP) antara Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan PDAM Wai Tipalayo serta Rumah Kemasan di ruang rapat Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar, Senin (28/4/2025).
Soal penyetoran dividen, Fadli mengaku siap menyetorkan selama ada tanda tangan pemerintah daerah (KPM).
“Pertanyaannya, apakah KPM berani bertandadatangan padahal menurut regulasi PDAM belum wajib menyetor dividen?” kata Fadli lagi.
Selama PDAM berdiri, sebut Fadli, belum pernah ada penyertaan modal dari pemerintah daerah. Dirinya pun menegaskan jika PDAM tidak memerlukan uang tunai, tapi membutuhkan perbaikan dan revitalisasi karena 75% jaringan adalah peninggalan dari Sulawesi Selatan sejak tahun 80-an.
Berbicara perihal keuntungan, Fadli menjelaskan kalau keuntungan puluhan miliar itu secara administrasi di dalam laporan keuangan.
“Sejak saya menjabat di tahun 2022, 80% pelanggan tidak aktif membayar, yang aktif hanya 20%, tapi sekarang sudah meningkat menjadi 70% yang aktif,” ucap Fadli.
Itulah sebabnya PDAM Wai Tipalayo beralih ke token agar menekan biaya beban dan penempatan token dilakukan kepada pelanggan yang menerima besar. Sehingga, pada tahun 2022-2023, macet bisa menekan tagihan sampai Rp1,2 M.
Fadli memberkan, awal menjabat pada tahun 2022, ia sudah menawarkan perencanaan kepada DPRD. Namun, perencanaan tersebut membutuhkan uang Rp62 M sebagai modal.
“Nantinya, PDAM bisa menyetor dividen ke Pemda Rp3-5 M per tahun, yang penting Pemda mampu tutupi Rp62 M,” tukas Fadli.
Ketua Komisi II DPRD Polewali Mandar yang memimpin RDP tersebut, Amir, berkomentar tentang penawaran yang diajukan oleh Direktur PDAM Wai Tipalayo. Menurutnya, penawaran perencanaan itu tidak diterima karena anggaran sudah masuk dalam pembahasan baru Direktur PDAM datang.
“Direktur PDAM terlambat, kami juga sudah tidak bisa menyelipkan anggaran untuk itu karena sudah dibahas,” ujar Amir.
Namun rupanya, penjelasan Direktur PDAM Wai Tipalayo tidak dapat diterima oleh PMII. Salah satu anggota, Imam, bahkan menganggap Direktur PDAM tidak becus dan tidak kompeten dalam pekerjaannya.
Imam juga meminta agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar menerjunkan tim untuk mengaudit PDAM Wai Tipalayo.
“Seharusnya ada evaluasi dari DPRD melihat kinerja PDAM hari ini yang beranjak dari syarat-syarat penunjukan Direktur,” kata Imam.
Namun, begitu Direktur PDAM akan menanggapi, Imam kembali memotong pembicaraan dengan nada tinggi. Hal itu membuat anggota DPRD lain yang menghadiri RDP, Basir, sempat merasa tidak suka dan akhirnya menegur sambil memukul meja.
Tidak terima dengan sikap Basir, Imam pun membalas sambil memukul meja di depannya tidak kalah keras.
Melihat potensi keributan yang akan terjadi bila hal tersebut terus berlanjut, Amir segera menengahi.
“Kita ke sini datang untuk mencari solusi yang terbaik, bukan datang untuk bertengkar,” ucap Amir.
Jika nanti memang ada pelanggaran dan bukti valid yang ditemukan, DPRD siap memberikan rekomendasi untuk melapor ke penegak hukum.
“Yang penting jangan bukti abal-abal, jangan perkiraan, tapi bukti valid. Kami juga berharap ada laporan ke DPRD jika ada audit dari BPKP dan Inspektorat,” pungkas Amir. (ilm)