Screenshoot berita hoaks tentang daerah yang dimekarkan. Sumber foto: kemendagri.go.id
Jakarta, mandarnews.com – Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan, berita tentang daftar daerah yang dimekarkan adalah hoaks.
“Kabarbangka.com telah menyebarkan hoaks tentang daerah pemekaran. Hoaks tersebut memfitnah institusi Kemendagri, dalam hal ini telah mengaku mendapat rilis resmi dari Puspen Kemendagri. Padahal, rilis tersebut tidak pernah ditulis dan disebarkan Puspen Kemendagri,” beber Kepala Puspen Kemendagri, Bahtiar Baharudin, Sabtu (22/6/2019).
Dalam narasinya, lanjutnya, kabarbangka.com mengaku menerima rilis resmi pada Jumat (21/06/2019) dengan menyebut “Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharudin merilis daftar 57 Calon Kabupaten dan 8 Calon Provinsi yang akan dimekarkan.” Padahal tak ada rilis yang dimaksud demikian.
“Kami merasa dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar dan akan segera melaporkannya ke Dewan Pers. Media tersebut telah melakukan kejahatan, mengarang, dan menyebar fitnah,” papar Bahtiar.
Pemberitaan kabangbangka.com jelas merugikan dan tidak berdasar. Pasalnya, Pemerintah hingga saat ini masih melakukan moratorium Daerah Pemekaran Baru (DOB) atas sejumlah pertimbangan. (rilis Kemendagri)
Editor: Ilma Amelia