Tanaman porang memiliki nilai strategis untuk dikembangkan, karena punya peluang yang cukup besar untuk diekspor. Catatan Badan Karantina Pertanian menyebutkan, ekspor porang pada tahun 2018 tercatat sebanyak 254 ton, dengan nilai ekspor yang mencapai Rp 11,31 miliar ke negara Jepang, Tiongkok, Vietnam, Australia dan lain sebagainya.
Berangkat dari ini, Kepala Subdirektorat Ubikayu dan Aneka Umbi Lain, Direktorat Aneka Kacang dan Umbi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan), Cornelia menyatakan Kementan tengah mendorong potensi umbi porang untuk dikembangkan lagi, sehingga volume ekspor turun meningkat. Umbi porang saat ini masih banyak yang berasal dari hutan dan belum banyak dibudidayakan. Ada beberapa sentra pengolahan tepung porang saat ini, seperti di daerah Pasuruan, Madiun, Wonogiri, Bandung serta Maros.
“Hingga saat ini, salah satu keterbatasan ekspor porang Indonesia terletak pada penyediaan bahan baku yang masih terbatas. Kedepan, kami mendorong potensi pengembangan budidayanya, apalagi kalau sudah ada contoh yang bisa diekspor seperti ini. Pastinya akan memacu semangat petani untuk mulai budidaya porang,” ungkap Cornelia di laman pertanian.go.id
Harga porang segar di pasar saat ini berkisar Rp. 4.000 per kilogram, berbeda halnya setelah menjadi chip porang yang siap ekspor harganya bisa meningkat menjadi Rp 14.000 per kilogram.
Tanaman porang atau bahasa latinnya Amorphophallus oncophyllus ini adalah tanaman yang toleran naungan hingga 60%. Porang dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja di ketinggian 0 sampai 700 mdpl. Bahkan, sifat tanaman tersebut dapat memungkinkan dibudidayakan di lahan hutan di bawah naungan tegakan tanaman lain. Untuk bibitnya biasa digunakan dari potongan umbi batang maupun umbinya yang telah memiliki titik tumbuh atau umbi katak (bubil) yang ditanam secara langsung. (Putra/dim_mjn).