Mamuju, mandarnews.com – DPRD Sulbar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulawesi Barat Sisa Masa Jabatan Keanggotaan 2019-2024, Daniel Pundu jadi PAW almarhum Obedngeo Depparinding yang wafat beberapa waktu lalu, Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sulbar, Senin (06/03/2023).
Rapat dipimpin Langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat Siti Suraidah, didampingi Wakil Ketua Usman Suhuriah dan Asisten Pemkersa, Herdin Ismail, Provinsi Sulawesi Barat.
Beberapa Anggota DPRD Sulbar yang Hadir diantaranya, Syahrir Hamdani, Abidin, Muthmainnah, A.Muslim Fattah, Kalma Katta, Sudirman, Husain Haenur, Itol, Jayadi, Seokardy M.Noer, Syamsul Samad, Mulyadi Bintaha, Arif Dg.Mattemmu, Dalif Arsyad, Firman Argo.
Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, bahwa proses PAW anggota DPRD Sulbar melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor.100.2.1.4.4-341 Tahun 2023 tanggal 14 Februari 2023. Kemudian surat tersebut dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat Pimpinan DPRD dan Rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada tanggal 28 Februari 2023.
Pada kesempatan ini pula Ketua DPRD Sulbar Siti Suraidah menyampaikan ucapan selamat kepada Ir. Daniel Pundu.
“Atas pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024. Semoga tugas-tugas wakil rakyat di daerah ini dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,” tutur Suraidah.
“Selain itu, juga berharap semoga berperan secara aktif dan konstruktif, bermitra dengan jajaran eksekutif daerah dalam penyelenggaran fungsi-fungsi pemerintahan, serta dapat secara utuh dan maksimal kepada rakyat Sulbar, “ tutur Siti Suraidah selaku ibu ketua DPRD Sulbar,” sambungnya.
Kepada keluarga Almarhum Obednego Depparinding, juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat Sulbar, yang selama bertugas sebagai anggota DPRD Sulbar telah berhasil membawa perubahan-perubahan yang baik dalam peningkatan pelayanan masyarakat.
“Serta dedikasi dalam upaya mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di provinsi yang kita cintai ini, “tutupnya