
Wagub Sulbar, Enny Anggraeni Anwar menandatangani dokumen kerja sama menyukseskan Sensus Penduduk 2020 bersama BPS Sulbar
Mamuju, mandarnews.com – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Enny Anggraeni Anwar bersama Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tingkat provinsi sekaligus Pencanangan Sensus Penduduk 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar di Auditorium Lantai IV Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (13/02/2020).
“Kebutuhan akan data valid merupakan kunci utama kesuksesan pembangunan. Dengan data yang berkualitas, perencanaan pembangunan menjadi lebih tajam dan lebih tepat sasaran,” kata Enny.
Enny menyampaikan, data penduduk merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang.
Olehnya itu, sangat penting untuk dapat memiliki data kependudukan yang akurat, serta tidak kalah penting lagi untuk memiliki satu sumber data kependudukan sehingga dapat lebih kuat dalam merencanakan suatu program maupun kebijakan.
Apresiasi yang besar juga disampaikan Enny ketika Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali memiliki tujuan untuk menghasilkan satu data kependudukan demi Indonesia Maju.
“Tugas pemerintah ialah melayani masyarakat. Sekali lagi saya tekankan bahwa tugas pokok kita adalah melayani masyarakat yang telah memberikan amanah kepada kita. Untuk itu, dalam memberikan pelayanan yang baik kita harus bekerja dengan ikhlas sehingga pembangunan akan sukses dan diterima serta dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Enny.
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyebutkan, terdapat dua poin yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pencanangan satu data tersebut, yaitu pemanfaatan data administrasi kependudukan (adminduk) sebagai data dasar pelaksanaan Sensus Penduduk 2020, disusul Sensus Penduduk online yang bertujuan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam sensus penduduk dengan mudah yang juga merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat untuk mulai sadar tentang pentingnya data administrasi yang dinilai sejalan dengan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA).
“Pencatatan di 75 hari di 2020 ini tidak boleh disia-siakan, semua warga negara harus menyambut dengan baik. Sesuai yang tadi disampaikan, ada 50 negara di dunia yang harus memvalidasi penduduknya. Bagi kita di Sulawesi Barat, ini kesempatan terbaik untuk memastikan tidak ada lagi warga negara yang tidak tercatat dengan baik karena itu terkait dengan perencanaan dasar, bahkan perencanaan pembangunan itu semuanya harus berawal dari data kependudukan ini,” tandas Idris.
Kepala BPS Sulbar, Win Rizal melaporkan, terdapat dua tujuan utama Sensus Penduduk 2020, yaitu menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia menurut de facto dan de jure.
Selanjutnya, menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk.
“Dengan demikian, data hasil Sensus Penduduk 2020 tidak hanya bermanfaat untuk membuat perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan. Pada hasil Sensus Penduduk sebelumnya, telah dibuat Proyeksi Penduduk Indonesia tahun 2015–2045,” beber Win.