
“Implementasi pertama dari Stranas AKPSH akan menjadi landasan hukum bagi BPS untuk melaksanakan Sensus Penduduk tahun 2020 secara terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Dengan mengacu pada dua Perpres tersebut, tema yang diusung dalam Sensus Penduduk tahun 2020 ini adalah mencatat Indonesia menuju Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju,” tukas Win.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulbar, Safaruddin Santai DM mengutarakan, dalam rangka pencanangan sensus penduduk 2020, Pemprov Sulbar sangat menyetujui dan mendukung program nasional tersebut.
“Kegiatan tersebut sangat bagus di era modern saat ini, mengingat Sensus Penduduk berbasis online juga akan meminimalkan biaya, baik bagi masyarakat maupun pemerintah itu sendiri,” ungkap Safaruddin.
Apalagi, proses pengerjaannya tidaklah ribet dikarenakan program tersebut ditangani langsung oleh orang-orang profesional.
“Kominfo dalam hal ini tentunya akan menyosialisasikan kepada masyarakat Sulbar agar sensus online ini dapat lebih dipahami oleh masyarakat,” papar Safaruddin.
Oleh karenanya, imbuhnya, peran media juga sangat penting untuk mempublikasikan kegiatan hari ini ke seluruh masyarakat.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia