Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar Wahab Abdi dalam konferensi pers di sekretariatnya.
Mamuju, mandarnews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengeluarkan maklumat terkait isu yang santer terdengar jika Demokrat Konferensi Luar Biasa (KLB) akan membentuk kepengurusan serta mendirikan sekretariat hingga tingkat kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Terkait hal itu, Partai Demokrat Sulbar langsung merespons dan melakukan konfrensi pers di Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Selasa (17/3).
“Patut diduga adanya pihak-pihak yang akan membentuk kepengurusan serta menggunakan nama, atribut, dan lambang Partai Demokrat secara tidak sah dan melawan hukum,” kata Wahab.
Ia menyatakan jika siapapun yang mencatut logo dan atribut Partai Demokrat di luar dari yang disahkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), maka akan dilaporkan ke kepolisian, baik di Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kepolisian Resor (Polres).
“Jika ada pihak yang dengan sengaja menggunakan atribut dan lambang yang sama dengan Partai Demokrat untuk mendirikan kepengurusan baru di Sulawesi Barat, maka hal tersebut ilegal dan melanggar hukum,” ujar Wahab.
Wahab juga menyampaikan, sampai sejauh ini, Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY merupakan kepengurusan partai yang sah sesuai hukum dimana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengesahkan kepengurusan dengan Nomor M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020 dan AD/ART nomor M.HH.09-AH.11.01 Tahun 2020 serta telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara RI Nomor 15 Tanggal 19 Februari 2021.
Begitu juga dengan lambang Partai Demokrat, lanjutnya, termasuk panji-panjinya telah didaftarkan dan diakui oleh negara sesuai dengan nomor pendaftaran IDM000201281 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum Dan HAM RI, Direktur Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual sejak 24 Oktober 2007 dan diperpanjang tanggal 3 Maret 2017 hingga 24 Oktober 2027.
“Pengesahan dimaksud menyatakan bahwa pemilik merek atau lambang Partai Demokrat tersebut adalah Partai Demokrat yang beralamat di jalan Proklamasi Nomor 41 Menteng, Jakarta Pusat,” jelas Wahab.
Ia berharap, apabila masyarakat mengetahui ada individu atau kelompok yang menggunakan atribut Partai Demokrat tanpa sepengetahuan pengurus, begitu juga dengan membuat sekretariat mengatasnamakan Partai Demokrat, mohon agar dapat melaporkan kepada pengurus Partai Demokrat di daerahnya.
Wahab menyampaikan, temuan itu oleh pengurus akan segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
“Kalau ada yang mendirikan sekretariat Partai Demokrat di provinsi ini segera kami laporkan ke Polda, kalau dia DPC kami laporkan ke Polres dan ini pidana,” pungkas Wahab.
Reporter: Sugiarto
Editor: Ilma Amelia