
Aksi unjuk rasa PC PMII Polewali Mandar di depan Kantor DPRD.
Polewali Mandar, mandarnews.com – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Rabu (3/9/2025).
Dengan membentangkan spanduk, membawa bendera, dan membakar ban-ban bekas, satu per satu perwakilan massa menyampaikan orasinya yang berisi lima tuntutan, yaitu menolak tindakan represif aparat kepolisian, mendesak DPR mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset, transparansi pengelolaan retribusi parkir pasar tradisional, jalan objek wisata dan fasilitas umum lainnya, polemik transmigrasi penduduk, serta turunkan harga sembako.
Setelah berorasi cukup lama, massa pun masuk ke halaman Kantor DPRD Polewali Mandar dan ditemui langsung oleh Ketua DPRD, Fahri Fadly; Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Anjar Purwoko; Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Ahmad Saifuddin, beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD); serta para anggota DPRD.
Merespons tuntutan massa, Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, menyampaikan jika RUU Perampasan Aset sudah digodok DPR RI atas kebijakan Presiden.
“Kami akan mengikuti apa yang diatur oleh pemerintah pusat sebagai anggota DPRD kabupaten,” ujar Fahri.
Terkait transmigrasi, Polewali Mandar merupakan salah satu daerah yang mendapat bantuan transmigrasi dari pusat sebanyak Rp30 miliar lebih yang akan dijamin oleh pemerintah pusat selama lima tahun.
“Ini merupakan hal yang patut disyukuri karena tidak semua daerah memiliki ksempatan serupa, ini juga berkat perjuangan pemerintah daerah dan DPRD,” kata Fahri.
Adapun dampak positifnya bagi masyarakat, tambah Fahri, yaitu terbangunnya infrastruktur di Kecamatan Tutar sepanjang dua kilometer sebagai akses menuju lokasi transmigrasi.
Sedangkan yang menghuni lokasi transmigrasi adalah 70% masyarakat lokal dan 30% sisanya diatur oleh kementerian.
“Juknis dari pemerintah pusat ini yang menjawab kekhawatiran kawan-kawan,” sebut Fahri.
Perihal retribusi di kawasan wisata Batetangnga, DPRD akan berkoordinasi dengan pihak desa tentang pola penarikan retribusi.
Begitu juga dengan parkir, DPRD telah merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui retribusi parkir.
“Beberapa hari yang lalu, DPRD juga telah memanggil Dinas Perhubungan untuk membicarakan masalah perparkiran di Polewali Mandar dan DPRD akan turun ke lapangan bersama Dinas Perhubungan,” ucap Fahri.
Dirinya pun mengajak semua pihak mengawal retribusi parkir agar sumber pendapatan daerah bertambah untuk pembangunan masyarakat daerah dan meminta agar tidak disulitkan di lapangan karena tujuannya adalah pengawasan dan bagaimana agar PAD bisa tepat sasaran masuk ke kas daerah.
Sementara itu, menanggapi tuntutan tentang tindakan represif, Kapolres Polewali Mandar, AKBP Anjar Purwoko, menjamin perilaku represif tidak akan diterapkan selama semua pihak sama-sama saling menghormati, saling menghargai, dan saling mengerti tugas dan tanggung jawab.
“Kami sebisa mungkin akan menahan diri selama tidak ada tindakan anarkis,” tutur AKBP Anjar.
Untuk itu, AKBP Anjar mengungkapkan apresiasi dan hormat yang setinggi-tingginya kepada massa aksi yang dinilai mahasiswa luar biasa karena menyampaikan aspirasi dengan damai, bermartabat, dan bermoral,
“Soal reformasi Polri, kami akan sampaikan kepada pimpinan di Polda Sulbar sebagai bahan analisa dan evaluasi yang akan disampaikan ke tingkat yang lebih lanjut, yaitu Mabes Polri,” tukas AKBP Anjar.
Menjelang berakhirnya aksi, massa meminta DPRD Polewali Mandar untuk menandatangani pernyataan persetujuan dan siap memenuhi tuntutan dengan sikap berupa:
a. menyampaikan belasungkawa terhadap para korban yang berjatuhan selama aksi penolakan tunjangan anggota DPR;
b. menyampaikan aspirasi dari mahasiswa maupun rakyat di daerah ke pusat secara konsisten dan tanpa memandang kasta;
c. membentuk tim khusus pengelolaan parkir di Polewali Mandar untuk menghindari keterlibatan mafia parkir yang menguntungkan diri sendiri atau golongan;
d. mengkaji kembali kebijakan transmigrasi penduduk, baik dari segi urgensi maupun asas manfaat rakyat lokal; dan
e. melakukan inspeksi ke pasar-pasar tradisional untuk mengusut tuntas mafia sembako yang mempermainkan harga.
Usai Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahri Fadly, menandatangani pernyataan tersebut, aksi pun ditutup dengan doa bersama untuk mendoakan semua korban yang jatuh selama gelombang unjuk rasa bergolak. (ilm)
