
Musyawarah desa Limbong untuk Validasi data penerima BLT dana desa terdampak Covid-19
Mamuju, mandarnews.com – Menindaklanjuti peraturan Menteri Desa PDTT tentang perubahan prioritas penggunaan dana Desa tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, Kepala Desa Limbong melakukan Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin (04/05).
Kepala Desa Limbong, Wagesriroinfadli Sikotti menyebut Musdes dilakukan untuk memvalidasi data Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT Dana Desa) terdampak Corona Virus.
“Musdes ini khusus Validasi dan finalisasi data calon lenerima BLT Dana Desa Limbong sesuai peraturan Kementerian Desa PDTT,” Ungkap Wage, Senin (04/05).
Lebih lanjut Kades Limbong tersebut mengatakan sasaran BLT Dana Desa tersebut menyasar keluarga miskin non-penerima PKH (Program Penanggulangan kemiskinan dari Kementerian Sosial) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), kehilangan mata pencaharian akibat Covid-19, Belum pernah terdata dan menerima bantuan pemerintah, serta memiliki anggota keluarga yang sakit kronis.
“Sasaran BLT sesuai dengan petunjuk adalah keluarga miskin non penerima PKH dan BPNT, yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata dalam data kemiskinan dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis,” lanjut Wage
Relokasi anggaran tersebut dilaksanakan berdasarkan Permendes No. 06 Tahun 2020, yang akan disalurkan dalam pencaaran Dana Desa Tahap II tahun 2020 ini. Musdes didampingi pendamping Desa Limbong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Limbong. (Sugiarto/Adv)