Mamuju, mandarnews.com – Rencana pelaksanaan Festival Sandeq yang hendak digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada 31 Agustus-8 September 2022 mendatang ditanggapi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar.
Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Sulbar Hatta Kainang menyebut, kendati mendukung pelaksanaan Festival Sandeq, namun ia mengaku perlu adanya transparansi ke publik terkait pembiayaan dan arah alokasinya ke mana.
Hatta menyampaikan, hal itu tidak terlepas dikarenakan Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar menggunakan proposal dengan kop surat dan stempel atas nama pemerintah daerah.
“Kita mendukung pelaksanaannya, namun perlu ada pengawasan yang kita lakukan. Minimal ada publikasi ke publik terkait alokasi dana penggunaan ke mana,” kata Hatta, Jumat (26/8/22).
Politisi Nasdem itu menggarisbawahi jika Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 295 tentang Pendapatan Daerah menerangkan bahwa:
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 285 ayat (1) huruf c merupakan seluruh pendapatan daerah selain pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer, yang meliputi hibah, dana darurat, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan bantuan berupa uang, barang, dan/atau jasa yang berasal dari pemerintah pusat, daerah yang lain, masyarakat, dan badan usaha dalam negeri atau luar negeri yang bertujuan untuk menunjang peningkatan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
“Kita berharap ada proses transparansi penggunaan bantuan, hibah dari lembaga-lembaga lain yang muaranya akan tercatat dalam pendapatan asli daerah Sulbar, termasuk pendapatan lain-lain. Karena kalau bicara bantuan, hibah masuk dalam bantuan lain-lain,” terang Hatta.
Hatta berujar jika pelaporan terkait kegiatan Festival Sandeq patut dipublikasikan ke publik. Olehnya itu, anggota dewan yang berlatarbelakang advokat itu berharap jika pelaporan penerimaan bantuan dan lain-lain tercatat seperti bantuan bencana gempa pada Januari 2021 lalu.
“Kita bersyukur kemarin saat gempa, bantuan-bantuan dari luar (telah) dilaporkan dalam pos penerimaan pendapatan. Jadi, kita berharap ada transparansi penggunaan anggaran. Dari semua ini, DPRD men-support karena ini kebaikan Sulbar, namun jangan ada hal-hal ke depan yang jadi kontroversi pada publik,” tutup Hatta.