Andi Faridha Fachri Berdiri di depan saat Memaparkan Materinya Berdialog Kebudayaan di Hotel Sajojo Mamasa.
Mamasa, mandarnews.com- Dalam rangka menghadapi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dilaksanakan dialog kebudayaan antara bakal calon pemimpin atau bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Mamasa. Dialog kebudayaan diselenggarakan di ruang pertemuan Hotel Sajojo Mamasa, Kamis (12/9/24).
Kemitraan PAHAM (partnership) bekerja sama dengan Dirjen Kebudayaan melaksanakan dialog kebudayaan keliling di 12 provinsi se-Indonesia untuk kemajuan suatu daerah secara bersamaan, termasuk di kabupaten Mamasa. Dengan moment Pilkada ini kemitraan PAHAM tersebut melaksanakan Dialog antar bakal Calon Pemimpin atau bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamasa di periode mendatang.
Dialog kebangsaan ini mengambil tema “Pemenuhan hak-hak dan Layanan Dasar Penghayat Kepercayaan Alu’ Mappurondo dan Masyarakat”.
Dalam acara tersebut, dihadiri tiga orang bakal calon pemimpin Mamasa yaitu David Bambalayuk, Andi Faridha Facrhi, Welem Sambolangi, dan dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh budaya, mahasiswa, dan masyarakat lainya.
Sirsani selaku manejer kemitraan (partnership) menyampaikan, tujuan dialog kebudayaan ini adalah untuk menunjang pembangunan suatu daerah dalam hal budaya masyarakat adat atau penghayat kepercayaan agar tidak terjadi gejolak di daerah.
Dirjen kebudayaan mendorong setiap daerah agar menyelenggarakan dialog kebudayaan karena dengan adanya dialog maka suatu daerah dapat menyatukan persepsi atau pendapatnya untuk meningkatkan toleransi, dan saling mengakui juga saling menghormati keberadaan adat atau penghayat kepercayaan suatu daerah.
“Di Mamasa banyak penganut penghayat kepercayaan maka bukan hanya dialog tingkat kabupaten yang akan diadakan, tapi ke depan akan ada dialog-dialog di tingkat desa ke depanya” imbuh Sirsani.
Sementara itu, Andi Faridha salah satu bakal calon wakil bupati mengatakan, masyarakat Mamasa sangat kaya akan budaya dan adat-istiadat, dan penghayat kepercayaan, hal tersebut harus kita jaga dan lindungi.
“Bagaimana cara melindunginya ? Yaitu pemerintah memberikan perlindungan secara hukum, memberikan pengakuan yang sah, memberikan kesejahtraan dan pemberdayaan pengembangan, partisipasi, kesetaraan dan non diskriminasi. Pemerintah harus memberi ruang lingkup masyarakat adat dan wilayah adat, pengakuan lembaga adat, hukum adat, pemberdayaan masyarakat adat, serta perlindungan hak tradisional dan hak lainnya, sebutnya.,” jelas Andi Faridha.
Ia berjandi, jika saya terpilih ke depan maka hal utama yang dilakukan bagi masyarakat adat dan wilayah kehadatan adalah mengadakan rapat juga diskusi kepada semua pihak yang terlibat di dalamnya agar menyempurnakan aturan tentang masyarakat adat atau penghayat kepercayaan, serta wilayah-wilayah kehadatan.
“Kita ingin yang terbaik bagi semua, tidak ada yang dibeda-bedakan, semua mempunyai hak yang sama dan harus setara keberadaannya,” harap Andi Faridha.
Keberadaan masyarakat adat di Kabupaten Mamasa, yang digabungkan dengan kenyataan serupa di wilayah yang lain, merupakan sumber dari kekayaan budaya Indonesia yaitu paduan dari seluruh kekayaan di tingkat komunitas yang potensial sebagai modal dasar perkembangan kebudayaan nasional Indonesia di segala bidang kehidupan. (Yoris)
Pemda Mamasa, Pilkada Mamasa