Mamuju, mandarnews.com ā Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai sejak 15 Oktober lalu dan berlangsung hingga 14 November 2022 mendatang mulai memasuki proses pendataan awal. Hasil dari pencacahan data tersebut dilakukan sebagai upaya mempersiapkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Pada pendataan Regsosek, masyarakat diminta untuk menyiapkan Kartu Keluarga beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini terkait dengan informasi demografi. Selain itu, pendataan Regsosek juga mencakup kondisi sosio ekonomi geografis, kondisi perumahan, sanitasi bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya.
BPS Sulawesi Barat (Sulbar) pada Rabu (26/10), melakukan pendataan Regsosek pada Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Muhammad Idris di rumah jabatannya di Jalan Pattana Endeng, Kota Mamuju. Sekprov Sulbar menjadi salah satu pejabat publik yang didata dalam Regsosek di Sulbar.
Kepala BPS Provinsi Sulbar Tina Wahyufitri mengatakan, pendataan awal Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi. Pejabat publik didata di awal periode pendataan dimaksudkan agar menjadi contoh, memberikan teladan bagi masyarakat dalam mendorong partisipasi masyarakat.
āPendataan sudah mencapai 38,85 persen dari total keluarga di Provinsi Sulawesi Barat,ā ujar Tina kepada Sekprov Sulbar.
Usai didata Regsosek, Sekprov Sulbar Muh. Idris menyebut cakupan pertanyaan dalam kuisioner Regsosek lengkap dan baik. Untuk itu, ia berharap hasil pendataan ini nantinya dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih akurat.
āRegsosek ini sangat bagus, cakupan pertanyaan dalam kuesioner cukup lengkapā pungkas Idris.