Ilustrasi pencabulan.
Mamuju, mandarnews.com – Polresta Mamuju menangkap seorang pria berinisial AR (47) yang bekerja sebagai ASN dan menjabat pimpinan pada salah Madrasah di Mamuju.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah keluarga korban melaporkan pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap siswinya.
“Kami melakukan penangkapan setelah mendapat laporan dari keluarga korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, pada Sabtu, (5/2).
Usai mendapatkan laporan, polisi kemudian mengejar dan menangkap pelaku di kediamannya pada Sabtu dini hari pukul 03.00 WITA.
“Kami melakukan penangkapan dirumah pelaku,” Lanjut Kasat Reskrim.
Dari penyelidikan sementara pihak kepolisian, pelaku telah berulang kali menjalankan aksi tak terpuji tersebut terhadap anak didiknya yang berusia 17 hingga 18 tahun.
“Sampai saat ini, sudah ada tujuh korban yang melapor dan sementara dalam penyelidikan,” beber AKP Pandu Arief Setiawan.
Sementara menurut Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Pandu Arief Setiawan, pelaku menjalankan aksinya dengan membujuk korban.
“Pelaku membujuk korban agar mau dicabuli pelaku,” terang AKP Pandu Arief Setiawan.
Usai membujuk korban, pelaku AR kemudian memperlihatkan alat kelaminnya lalu menggesekkan ke bagian tubuh korban hingga ejakulasi.
“Selain itu, pelaku juga meraba bagian tubuh, bahkan mencium pipi dan bibir korban,” ungkap AKP Pandu.
Saat ini pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah ada korban lainnya.
“Kami juga masih melakukan pengembangan untuk mengetahui korban lain,” kata Pandu Arief Setiawan.
Reporter : Sugiarto