Ilustrasi. Foto: Net.
Polman, mandarnews.com – Masyarakat Kabupaten Polewali Mandar (Polman) digemparkan dengan kejadian penikaman yang dilakukan oleh salah seorang laki-laki kepada lelaki lainnya hingga tewas.
Diketahui, kejadian penganiayaan dengan sebilah badik itu terjadi di Pasar Panyingkul Desa Baru, Kecamatan Luyo, Polman, Selasa (2/2).
Dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Polman, melalui data rilis, kejadian itu dialami oleh korban atas nama Syamsudin alias Kunding (39) warga Desa Bonde, Kecamatan Campalagian, Polman dan pelaku atas nama Razak (32) warga Desa Botto, Kecamatan Campalagian, Polman.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Polman, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syaiful Isnaini, dari keterangan yang diperoleh, pada saat pelaku melihat korban melintas di jalan poros Luyo, pelaku langsung memacu kendaraan roda duanya menuju rumahnya untuk mengambil sebilah badik.
Setelah itu, ujar AKP Syaiful, pelaku kembali mengejar mobil korban. Setelah mendapati mobil korban, pelaku langsung memotong jalur dengan cara memalang kendaraan korban dengan motor yang dikendarai pelaku.
“Pelaku berhasil mengadang korban sehingga memaksa kendaraan ronda empat milik korban berhenti. Pada saat itu, pelaku langsung menghunus badiknya dan melakukan penganiayaan kepada korban yang saat itu masih berada di atas kendaraannya,” ungkap AKP Syaiful.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, lanjutnya, korban kemudian keluar dari kendaraan roda empat miliknya untuk melarikan diri, akan tetapi pelaku memburu korban kemudian melakukan penganiayaan lanjutan. Korban kembali berdiri dan lari hingga kurang lebih 100 meter. Selanjutnya, tepatnya di persimpangan jalan Desa Baru, Kecamatan Luyo, pelaku kembali melakukan penganiayaan kepada korban.
“Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan korban dibantu dan ditolong oleh masyarakat setempat dengan membawanya ke Puskesmas Mapilli menggunakan mobil kendaraan ambulans yang kebetulan melintas di TKP, tetapi sebelum tiba di Puskesmas korban sudah meninggal dunia sehingga saat tiba di Puskesmas Mapilli, jenazah korban kemudian divisum dan dibersihkan luka tusukan benda tajam, setelah itu jenazah korban dibawa ke kediamannya,” kata AKP Syaiful.
Ia menyampaikan, korban ditusuk berkali-kali oleh pelaku hingga mengalami luka-luka antara lain luka robek pada bagian dada ukuran 2×1 cm, luka robek pada tangan kanan ukuran 11×3 cm, luka robek pada bagian tangan kiri ukuran 4×5 cm, luka robek pada punggung tangan kiri ukuran 3×2 cm, luka robek pada bagian bawah tangan kiri ukuran 5×2 cm luka robek pada paha kanan ukuran 6x3cm, luka robek pada paha kanan ukuran 3×3 cm.
“Setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku menuju ke rumahnya di Dusun Cepa dengan melewati jalur persawahan. Sebelum tiba di rumahnya, pelaku dilihat oleh personel Polsek Campalagian kemudian dipanggil dan diamankan,” sebut AKP Syaiful.
Sedangkan barang bukti, tambahnya, yakni sebilah badik yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan sebelumnya telah diserahkan oleh masyarakat atas nama Mail di sekitar TKP. Saat ini, pelaku mendekam di Polres Polman. (Rls) (Mutawakkir Saputra)
Editor: Ilma Amelia