Diamankan Polisi. LL bersama barang bukti dugaan penggelapan motor diamankan Satreskrim Polres Majene, Selasa 16 januari 2018 sekira pukul 03.00 wita dini hari.
Majene, mandarnews.com – Seorang wanita berinisial LL (22 tahun) terapaksa diamankan Resmob Polda Sulbar dan Satreskrim Polres Majene di Desa Rante-rante, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa 16 Januari 2018 sekira pukul 03.00 wita dini hari.
Perempuan asal Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diduga menggelapkan motor Yamaha Fino dengan nomor polisi DP 2884 SE. Setelah mengetahui keberadaan perempuan tersebut, polisi pun berhasil mengamankan LL di Mamasa.
“Setelah diinterogasi perempuan LL (22) mengakui menyimpan barang bukti tersebut di Kecamatan Tinambung. Selanjutnya tim gabungan bergeser ke Desa Galung Lombok, Kecamatan Tinambung guna mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Fino DP 2884 SE warna merah silver,” kata Kapolres Majene, AKBP Asri Effendy.
Saat ini, barang bukti tersebut berada di Polres Majene. Sementara LL masih menjalani pemeriksaan. (Irwan Fals)