Personel gabungan melakukan olah TKP.
Polman, mandarnews.com – Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) dibantu piket gabungan fungsi Polres Polman dan Kepolisian Sektor (Polsek) Tinambung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi penemuan wanita gantung diri di Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, Kamis (27/1) malam.
Ps. Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tinambung Bripka Firmansyah didampingi Ka SPKT II Polsek Tinambung Bripka M. Robby bersama personel piket gabungan fungsi Polres Polman yang dipimpin oleh Ka. SPKT III Ipda Gidion G. melakukan olah TKP dengan beberapa urutan melalui penomoran.
Kepala Polres Polman Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Budi Leksono melalui Ka SPKT III Ipda Gidion Geradus mengatakan, sebuah kasus seperti gantung diri membutuhkan tim unit identifikasi.
“Identifikasi yang dilakukan ini sebagai garda terdepan dalam kegiatan olah tempat kejadian perkara dalam satuan reskrim polisi reserse guna proses pengungkapan suatu tindak pidana melalui kegiatan identifikasi,” ujar Ipda Gidion.
Identifikasi saat ini, lanjutnya, dikenal dengan INAFIS yang merupakan singkatan dari Indonesia Automatic Finger Print Identification System atau identifikasi TKP.
“Tugas di bagian ini memerlukan kejelian dan ketelitian terhadap barang bukti yang ada di TKP, mana barang bukti yang ada kaitannya dengan kejadian di lokasi. Sekecil apapun barang bukti yang ada di lokasi TKP sangat penting dalam proses pengungkapan,” ucap Ipda Gidion.
Wanita yang diidentifikasi berinisial S (34) bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) alamat Desa Pambusuang, Kecamatan Balanipa, Kabupaten Polman, yang ditemukan tergantung di ruang keluarga dengan seutas tali nilon berwarna biru.
Informasi dari pihak keluarga yang identitasnya tidak ingin dipublikasikan, diduga korban memiliki beban pikiran dan beban ekonomi karena suaminya hanya seorang nelayan yang sudah beberapa hari melaut dan belum pulang-pulang.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. (Rls)
Editor: Ilma Amelia